Sebagian pendakwah mengatakan haram mengikuti kebiasaan dan tradisi orang kafir, termasuk penampilan dan gaya berpakaiannya. Dalilnya, man tasyabbaha bi qaumin fahuwa minhum, siapa yang menyerupai suatu kaum, maka mereka termasuk ke dalam kelompok itu. Seringkali kaum di sini diidentikkan dengan orang kafir. Sehingga kesannya, kalau kita ikuti penampilan orang kafir, otomatis kita menjadi kafir secara tidak langsung.
Almarhum Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub semasa hidupnya mengkritik pemahaman hadis seperti ini. Menurut beliau, hadis man tasyabba bi qaumin ini bermasalah. Ada yang mengatakan shahih, tapi ada juga yang mengatakan dhaif. Kalaupun hadis ini dianggap shahih, mestinya pemahamannya tidak bisa digeneralisir. Mesti dijelaskan yang tidak boleh itu menyerupai dalam hal apa? Apakah seluruh aspek kehidupan atau hanya dalam masalah ibadah dan keyakinan saja?
Kalau dikatakan tidak boleh menyerupai secara umum, hidup kita pasti ribet. Kalau orang kafir pakai celana ya kita jadi haram pakai celana; kalau mereka pakai mobil kita nanti juga ngak boleh pakai mobil. Karenanya, hadis di atas perlu dipahami secara utuh dan dikorelasikan dengan hadis shahih yang lain.
Pendiri Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah itu menjelaskan, “Tapi ada hadis shahih yang tidak pernah disampaikan sementara orang, yaitu hadis yang disampaikan Imam al-Bukhari, bersumber dari sahabat Abdullah bin Abbas, ‘Rasulullah itu menyukai untuk menyamai yahudi dan nasrani selama tidak ada perintah untuk menjauhi, selama tidak ada larangan’”.
Rasulullah dalam beberapa hal juga mengikuti orang Yahudi dan Nasrani. Misalnya dalam masalah gaya rambut, beliau beberapa kali mengikuti model rambut orang Yahudi. Rasulullah pernah menggunakan pakaian yang dibuat bangsa Roma, Yaman, dan beberapa negara lain, yang pada waktu itu belum masuk Islam. Bahkan, bentuk bangunan masjid, umat Islam mengadobsi dari bentuk bangunan gereja.
Sebab itu, KH. Ali Mustafa Yaqub mengusulkan dalam urusan desain masjid mestinya bisa disesuaikan dengan budaya setempat. Beliau mengatakan kenapa bangunan masjid di Bali misalnya tidak mengadobsi gaya bangunan Bali, supaya masyarakat ketika masuk masjid tidak merasa asing, karena bagian dari budaya sendiri.
Mantan Imam Besar Istiqlal ini menegaskan, “Saya mengatakan kubah itu tidak berasal dari Islam. Coba sebutkan dalil bahwa Islam itu harus membentuk kubah? Saya sekarang mengatakan yang namanya kubah itu berasal dari gereja.”
Beliau menceritakan, “Ketika Islam masuk ke konstantinopel pada abad 9 kalau tidak salah, yang membawa ke sana sulthan Muhammad al-fatih dari dinasti umayyah. Di kontstantinopel yang namanya diubah menjadi Istanbul, ada gereja yang sangat besar, yaitu gereja Hagia Shopia. Gereja Hagia Shopia diubah fungsinya menjadi masjid. Sekarang menjadi museum. Suthan Ahmad dari khilafah Utsmaniyyah itu ingin membuat masjid yang megahnya seperti gereja Hagia Shopia. Dibangunlah masjid sulthan Ahmad yang kemudian kondang dengan sebutan masjid biru.”
Karena khilafah Utsmaniyyah waktu itu menguasai peradaban Islam, model bangunan masjid seperti di masa Utsmaniyyah itu akhirnya menyebar ke negara-negara Islam, termasuk Indonesia. Jadi jangan dikit-dikit ngak boleh ikuti budaya orang kafir, sementara ada banyak budaya mereka yang tanpa kita sadari diikuti. Kalau mau konsisten dengan keharaman tidak boleh menyerupai orang kafir, tentu hidup ini akan semakin ribet dan sulit. Jangan kita menyempitkan sesuatu yang hukumnya luas dalam syariat. Tidak semua tasyabbuh bi qaumin diharamkan syariat.