Zakat fitrah diwajibkan bagi orang yang mampu dan memiliki kelebihan makanan di luar kebutuhan sehari-hari pada hari raya. Zakat harus dibayarkan paling lambat sebelum shalat idul fitri dilaksanakan. Pada saat membayar zakat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya jangan lupa niat zakat fitrah, karena niat adalah inti dalam setiap ibadah. Niat menjadi pembeda antara satu ibadah dengan ibadah yang lain.
Untuk mempermudah, berikut lafal niat yang bisa dibaca dan ditanamkan dalam hati ketika kita ingin membayar zakat. Apabila zakat untuk diri sendiri, bisa baca niat ini:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Kalau memiliki tanggungan, seperti istri dan anak, bisa juga dengan membaca niat ini:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘anni wa ‘an jami’I ma yalzamuni nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”