Rasisme mulai mewarnai kampanye pilpres, terutama di jejaring sosial. Rasisme itu bukan saja menyoal agama, melainkan juga latar belakang keluarga (nasab). Yang memprihatinkan, sebagian dari kampanye rasis itu muncul dari mereka yang menisbahkan diri pada (organisasi) Islam.
Kepada mereka yang demikian, mari menengok kembali beberapa fragmen dalam sejarah Nabi (sirah nabawiyah).
Pertama, risalah Islam lahir sebagai, antara lain, antitesis era pra-Islam yang disebut “Jahiliah”. Di antara ciri-ciri Jahiliah: fanatisme tribal (‘ashabiyyah qabaliyyah). Gengsi suku, nasab, dan saudara-sedarah di atas segala. Di antara ungkapan yang menjadi peribahasa waktu itu: unshur akhaka zhaliman aw mazhluman (tolong saudaramu, baik ia yang berbuat zalim maupun dizalimi). Kebenaran, dalam dunia Jahiliah, bukan didasarkan pada keadilan dan moralitas, tapi suku: “Benar atau salah, yang benar dan aku bela tetaplah anggota sukuku!” (Dalam konteks saat ini, “suku”, dalam taraf tertentu, bisa dianalogikan dengan afiliasi politik)
Sejarah mencatat, terdapat sengketa cukup lama antara, misalnya, suku Quraisy versus suku Khuza’ah (di Mekkah) dan suku Aus versus suku Khazraj (di Madinah). Sengketa itu pelan-pelan dikikis setelah Islam mereka terima. Islam mendasarkan persaudaraan (ukhuwah) pada iman, bahkan lebih luas lagi dalam level “negara” pada kontrak sosial Piagam Madinah, yang mengikat setara kepada segenap warga Madinah (Muslim, Yahudi, dan sedikit penganut kepercayaan lain) untuk saling membela jika musuh dari luar menyerang.
Dalam Islam, kemuliaan bukan lagi diukur dengan nasab, tapi ketakwaan dan moral. Sebagian orang yang masuk Islam mula-mula justru para budak, seperti Bilal dan Shuhaib. Narasi bangsawan musyrik Mekkah lalu menyebut diri mereka kaum elite (mala’) yang tak pantas mengikuti jalan para budak muslim yang—mereka sebut—kaum pandir (sufaha’) itu.
Begitulah “pandangan dunia” Jahiliah. Maka ketika ada muslim yang masih berpandangan bahwa seseorang benar semata karena ia dari ras A, dan seseorang salah semata karena ia dari ras B, hakikatnya muslim itu kembali ke alam Jahiliah.
Kedua, ketika Nabi dan para pengikutnya hijrah ke Madinah, status mereka ialah para imigran (Muhajirin). Tapi kemudian Nabi menjadi pemimpin politik, ‘mengatasi’ mereka yang pribumi.
Sejarah mencatat, perbedaan status ini sering dimanfaatkan kaum munafik di Madinah, pimpinan Abdullah bin Ubay bin Salul. Sebagaimana direkam al-Quran, narasi yang dikampanyekan kaum munafik itu: mestinya orang-orang pribumi-mulia (al-a’azz) tidak dikuasi oleh para imigran-hina (al-adzall). Kampanye itu ingin memecah-belah Madinah yang sebelumnya sudah bersatu (Muhajirin dan Anshar dipersaudarakan Nabi) dan sedang mempertahankan eksistensi politiknya.
Politik rasis-diskriminatif dengan narasi imigran-pribumi itu ialah manuver kaum munafik Madinah. Mestinya orang-orang Islam tak hendak mengulanginya, termasuk dalam kampanye menjelang pilpres kali ini.
Ketiga, satu dari tiga sikap Jahiliah yang dilarang Nabi, dan ini direkam dalam beberapa riwayat hadis sahih, ialah mencela nasab (at-tha’nu fil-ansab). Saya berharap, para tokoh organisasi Islam yang berpengaruh di negeri ini masih menyadari sabda Nabi itu.
~ esei ini pernah dimuat di Koran Tempo, 12/05/2014