Hukum Melantunkan Dzikir tapi Tidak Mengerti Artinya

Hukum Melantunkan Dzikir tapi Tidak Mengerti Artinya

Lafaz zikir yang berbahasa Arab, terkadang membuat kita tidak faham artinya.

Hukum Melantunkan Dzikir tapi Tidak Mengerti Artinya
ilustrasi

Dzikir adalah salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan oleh syara’ dan dapat dilakukan kapanpun waktunya dan di manapun tempatnya, selama tidak mengindikasikan wujud penghinaan (Istihza’) terhadap makna dzikir itu, seperti berdzikir saat berada di toilet, berdzikir saat melakukan kemaksiatan, dan lain-lain.

Maka melantunkan dzikir dalam keadaan demikian adalah perbuatan yang terlarang, sebab antara makna dzikir dan tempat dilakukannya dzikir pada konteks ini sangatlah kontras, dzikir adalah ibadah sedangkan ibadah jelas tidak dapat dilakukan di tempat yang tercela.

Amalan dzikir sendiri bermacam-macam, ada yang melantunkan dzikir bermodalkan ijazah (perintah) dari seorang kiai atau guru, ada yang melantunkan dzikir hanya sebatas modal tahu bacaan dzikir dari internet atau buku yang tidak jelas sumbernya, namun dzikir yang paling baik adalah dzikir yang riwayatnya langsung bersumber dari Rasulullah SAW atau biasa dikenal dengan dzikir Ma’tsur. Dalam Al-Qur’an dijelaskan:

“Ingatlah, hanya dengan berdzikir pada Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Ra’du: 28)

Cara melantunkan Dzikir sendiri terbagi menjadi Tiga, Dzikir dengan Lisan dan Hati, dzikir dengan Lisan saja tanpa melibatkan hati dan dzikir dengan Hati saja.

Dzikir dengan cara mensinergikan antara lisan dan hati adalah cara pelaksanaan dzikir yang paling utama, sebab dzikir dengan cara demikian akan sangat membekas (Ta’sir) di hati dan dapat diserap dengan baik oleh orang yang melantunkan dzikir.

Namun pertanyaan muncul terkait berbagai macam bacaan Dzikir, Wajibkah seseorang mengerti arti kandungan makna dzikir yg dibaca?

Dalam kitab Hasyiyata Al-Qulyubi Wa Umairoh dijelaskan:

(والذكر) أي تدبره بمعرفة معانيه. قال شيخنا: ولا يثاب عليه إلا إن عرف معناه ولو إجمالا بخلاف القرآن للتعبد به. وقال ابن عبد الحق: يثاب مطلقا كالقرآن

Tidak diberi pahala dalam melantunkan dzikir kecuali jika memahami arti dari dzikir tersebut meskipun secara global. Hal ini berbeda dengan Al-Quran (yang tetap diberi pahala atas membacanya walaupun sama sekali tidak memahami maknanya) sebab Al-Quran dibaca tujuannya pasti untuk ibadah. Imam Ibnu Abdil Haq berkata “orang yg melantunkan dzikir diberi pahala secara mutlak

Berdasarkan referensi di atas dapat kita simpulkan bahwa tidak semua dzikir yang kita lantunkan diberi pahala, sebab kita harus mengerti arti atau makna dari dzikir yang kita lantunkan meski secara global.

Gambaran global ini seperti kita tidak tahu arti persis dari lafadz “Astaghfirullahaladzim”, namun kita tahu bahwa dzikir tersebut digunakan untuk memohon ampunan atas dosa yang kita lakukan.

Contoh lain misalnya pada lafadz لا إله الا اللّه. Kita tidak tahu arti dari lafadz tersebut, namun kita tahu bahwa lafadz itu adalah lafadz yg menunjukkan ke-esaan Allah. Maka pengetahuan arti secara global dengan cara demikian ini sudah dianggap cukup dan akan mendapatkan pahala dengan mengucapkannya.

Pendapat tersebut adalah pendapat mayoritas Ulama’. Berbeda dengan pendapatnya imam Ibnu Abdil Haq yang berpandangan bahwa Berdzikir tetap mendapatkan pahala meskipun tidak paham sama sekali kandungan arti dari dzikir yang dibacanya.

Wallahu A’lam.