Pada umumnya, air bekas wudhu kita biarkan begitu saja bahkan kadang menyekanya dengan kain dan sejenisnya, tanpa kita minum. Padahal minum air bekas wudhu memiliki keutamaan dan manfaat yang sangat banyak. Nabi SAW dan para sahabat sering minum air bekas wudhunya sendiri.
Di antara sahabat yang sering minum air bekas wudhu adalah Sayidina Ali. Dalam hadis riwayat Imam Nasai disebutkan bahwa Abu Hayyah bercerita;
رَأَيْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَوَضَّأَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ قَامَ فَشَرِبَ فَضْلَ وَضُوئِهِ وَقَالَ صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا صَنَعْتُ
“Aku pernah elihat Ali-semoga Allah meridhainya- berwudlu dengan masing-masing tiga kali. Kemudian berdiri dan meminum air sisa wudhunya. Lalu dia berkaya, “Rasulullah SAW melakukan seperti yang aku lakukan sekarang.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa di antara keutamaan dan manfaat minum air bekas wudhu adalah bisa menyembuhkan banyak penyakit. Penyakit paling ringan yang bisa disembuhkan adalah kesedihan dan stres. Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Dailami dari Abu Umamah, Nabi SAW bersabda;
ﺍﻟﺸُّﺮْﺏُ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻞِ ﻭُﺿُﻮْﺀِ ﺍْﻟﻤُﺆْﻣِﻦِ ﻓِﻴْﻪِ ﺷِﻔَﺎﺀٌ ﻣِﻦْ ﺳَﺒْﻌِﻴْﻦَ ﺩَﺍﺀً ﺃَﺩْﻧَﺎﻫَﺎ ﺍْﻟﻬَﻢُّ
“Minum dari sisa air wudhu orang mukmin bisa menyembuhkan dari tujuh puluh penyakit. Yang paling ringan adalah kesedihan.”
Bahkan banyak sahabat yang disembuhkan oleh Nabi SAW melalui air bekas wudhu, di antaranya sahabat Jabir. Dia bercerita;
مَرِضْتُ فَأَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ يَعُودَانِي فَوَجَدَانِي قَدْ أُغْمِيَ عَلَيَّ فَتَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَبَّ عَلَيَّ وَضُوءَهُ
“Suatu saat aku sakit. Kemudian Rasulullah SAW dan Abu Bakar datang menjengukku dan keduanya mendapati diriku pingsan, maka beliau berwudhu dan air sisa wudhunya disiramkan kepadaku.” (HR. Nasai).
Disebutkan oleh Imam Al-Zabidi dalam kitab Al-Tajrid Al-Sharih, bahwa Saib bin Yazid bercerita;
ﺫَﻫَﺒَﺖْ ﺑِﻲْ ﺧَﺎﻟَﺘِﻲْ ﺇِﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓَﻘَﺎﻟَﺖْﻳﺎَ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﺑْﻦَ ﺃُﺧْﺘِﻲْ ﻭَﺟْﻊٌ ﻓَﻤَﺴَﺢَ ﺭَﺃْﺳِﻲْﻭَﺩَﻋَﺎ ﻟِﻲْ ﺑِﺎﻟْﺒَﺮَﻛَﺔِ ﺛُﻢَّ ﺗَﻮَﺿَّﺄَ ﻓَﺸَﺮِﺑْﺖُ ﻣِﻦْﻭُﺿُﻮْﺋِﻪِ
“Saya pergi bersama bibiku kepada Nabi SAW. Kemudian dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak saudariku (Saib bin Yazid) sakit kepala. Lalu Nabi SAW mengusap kepalaku dan mendoakanku dengan keberkahan. Kemudian Nabi SAW wudhu dan aku minum dari air bekas wudhu beliau.”
Melalui penjelasan hadis di atas, baik Nabi SAW maupun sahabat sering minum air bekas wudhunya sendiri. Bahkan di antara mereka ada yang sengaja minum air bekas wudhu Nabi SAW agar bisa sembuh dari sakitnya. Karena itu, kita harus sering minum air bekas wudhu sendiri atau minum air bekas wudhu orang-orang shaleh seperti air bekas wudhu para ulama atau orang tua kita sendiri. Tentunya dengan harapan agar kita mendapat keutamaan air bekas wudhu sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas.