Setiap Dzulhijjah, umat Islam dari berbagai penjuru dunia menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah. Maka dari itu bulan Duzhijjah sering juga disebut sebagai Bulan Haji. Dan setiap 10 Dzulhijjah, umat Islam merayakan apa yang disebut Idul Adha atau dikenal dengan Hari Raya Kurban, atau dikenal juga dengan sebutan Hari Raya Besar (Bodo Besar-Jawa). Dalam kesempatan itu, umat Islam ramai-ramai berkurban. Ada yang berkurban kambing, sapi atau unta, sesuai ternak yang lazim di daerahnya masing-masing.
Berbeda dengan haji yang merupakan kewajiban—itupun bagi mereka yang mampu, salah satu rukun Islam, kurban bukanlah sesuatu yang wajib. Ia hanya sunnah, sesuai Hadits Nabi:
أُمِرْتُ بِالنَّحْر وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ
“Aku diperintahkan untuk menyembelih kurban, dan itu bukan merupakan suatu kewajiban.” (HR. al-Daruquthni)
Namun meski merupakan sunnah, ia sangat ditekankan oleh Nabi. Dalam sebuah hadits yang lain Nabi mengatakan:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَ مُصّلاَّنَا
“Siapa yang memiliki kemampuan, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sekali-kali janganlah ia mendekati tempat sholat (ied) kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Perintah kurban juga dengan jelas dinyatakan dalam Qur’an:
إِنَّا أَعْطَيْنَا كَلْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar,108: 1-2)
Demikian Hadits dan ayat Qur’an yang memerintahkan kurban, sebagai bentuk rasa syukur serta keikhlasan berkorban sebagaimana yang diajarkan Nabi Ibrahim ketika diperintahkan mengurbankan anak yang dicintainya: Ismail. Karena sesungguhnya, sebagaimana tercantum dalam surat Ibrahim ayat 7,
“Sungguh jika kamu bersyukur niscaya Kami pasti akan menambahkan nikmat itu kepadamu, dan jika kamu kufur (nikmat) maka (ingatlah bahwa) siksa itu sangat pedih.”
Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu sanggup berkorban, untuk kehidupan, kebaikan, sesama manusia, dan Allah subhanahu wa ta’ala.