Sebagian ulama menjadikan khusyu’ sebagai bagian dari syarat sah shalat. Menurut kelompok ini, tidak sah shalat orang yang shalatnya tidak khusyu’. Namun menurut mayoritas ulama, khusyu’ tidak tidak menjadi bagian dari rukun atau sesuatu yang wajib dalam shalat. Karena sebagaimana diketahui, shalat dengan khusyu’ dan fokus memang tidaklah mudah. Kalau khusyu’ dijadikan rukun shalat tentu ini sangat memberatkan.
Kendati khusyu’ bukan bagian dari rukun atau sesuatu yang wajib dalam shalat, para ulama tetap menganjurkan dan menjaga kefokusan dalam Islam. Khusyu’ itu sendiri sebetulnya berati menjaga anggota tubuh agar diam dan tidak melakukan gerakan selain gerakan shalat, merenungi setiap bacaan dan doa yang dibaca dalam shalat, serta menjaga hati dan pikiran agar tidak memikirkan urusan lain selain shalat.
Shalat dengan khusyu’ memang tidak mudah. Maka dari itu, ulama menganjurkan agar orang yang hilang fokusnya untuk segera kembali fokus kepada shalat yang dilakukan. Shalat khusyu’ ibarat meletakan telor di ujung tanduk. Ketika telornya jatuh, kita diharuskan untuk meletakannya kembali.
Menurut sebagian ulama, meskipun khusyu’ dari awal sampai akhir shalat sangatlah susah, paling tidak kita harus mengusahakan tetap khusyu’ pada tiga tempat di bawah ini:
Pertama, pada saat membaca:
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ
“Aku hadapkan wajahku”
Kedua, pada saat membaca:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami minta tolong”
Ketiga, pada saat membaca:
السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
“Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepdamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkah-Nya”
Kalau diperhatikan bacaan pertama terletak pada doa iftitah, bacaan kedua ada pada surat al-Fatihah, dan bacaan ketiga ada pada saat tasyahud akhir. Semoga kita bisa khusyu’ dalam shalat, terutama pada saat baca ketiga bacaan di atas:
Sumber: Taqrirat al-Sadidah karya Hasan bin Ahmad al-Kaf