Usaha Lakpesdam PBNU dan Kemenag Cegah Perkawinan Anak

Usaha Lakpesdam PBNU dan Kemenag Cegah Perkawinan Anak

Usaha Lakpesdam PBNU dan Kemenag Cegah Perkawinan Anak

JAKARTA, ISLAMI.CO – Cegah maraknya perkawinan anak di Indonesia, Lakpesdam PBNU bekerja sama dengan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Kajian Pengembangan Modul Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak pada 26-28 Juni 2024 di Hotel Holiday Inn Suites Jakarta, Jl. Gajah Mada No.211, Glodok, Jakarta Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program INKLUSI yang bertujuan untuk mengatasi masalah perkawinan anak di Indonesia. Dalam acara ini, berbagai organisasi yang fokus pada pencegahan perkawinan anak seperti LKK PBNU, PP Fatayat NU, IPNU, IPPNU, RMI PBNU, Pekka, Rutgers, Kemitraan, Aisiyah dan PLAN turut berpartisipasi.

Direktur Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, H. Zainal Mustamin, dalam sambutannya, mengatakan program ini merupakan usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan indeks ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di tingkat global, sekaligus menjadi bagian dari agenda besar dalam upaya penurunan stunting.

“Islam mendukung penuh upaya maqoshid syariah, yaitu menjaga keturunan, di mana terdapat perintah untuk tidak meninggalkan generasi yang berkualitas rendah. Program yang dilaksanakan pagi ini adalah langkah konkret yang diupayakan untuk revolusi bangsa di masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu variabel utama dalam penurunan stunting adalah maraknya perkawinan anak, yang juga memberikan dampak negatif terhadap indeks pendidikan di tingkat global. Program ini juga menekankan edukasi spesifik terhadap perempuan dan keluarga yang memiliki data tertinggi perkawinan anak.

“Sehingga kami berkomitmen proyek pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak akan dipermudah aksesnya di enam kabupaten dan kota tersebut. Dukungan penuh akan diberikan terkait aspek birokrasi dan teknis dari pihak Kementerian Agama pusat. Selain itu, program penajaman bagi mereka yang sudah terlanjur menikah di usia anak juga menjadi fokus, guna mencegah tingkat perceraian, melahirkan anak dengan stunting, dan meningkatkan tingkat pendidikan anak,” imbuh mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

Sementara itu, Program Manager Tim Inklusi, Nurunnisa mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran umum mengenai intervensi yang dilakukan oleh Kemenag RI dalam mencegah dan menangani perkawinan anak, mempelajari konsep dan desain modul yang dikembangkan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, serta menyusun desain pengembangan dan adaptasi modul pencegahan dan penanganan perkawinan anak sesuai dengan program INKLUSI untuk enam wilayah target program.

“Diharapkan dari kegiatan ini akan tercapai beberapa hasil penting, termasuk mendapatkan overview komprehensif mengenai intervensi yang telah dilakukan oleh Kemenag RI, memahami konsep, desain, dan realisasi modul-modul yang telah dikembangkan, serta tersusunnya desain pengembangan dan adaptasi modul pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang efektif diterapkan di enam wilayah target program,” ujarnya.

Partisipasi dari berbagai pihak diharapkan dapat mendukung upaya mencegah perkawinan anak dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia.