Tuntunan dan Adab Saat Masuk Masjidil Haram

Tuntunan dan Adab Saat Masuk Masjidil Haram

Tuntunan dan Adab Saat Masuk Masjidil Haram

Islami.co (Haji 2024) – Sebagaimana namanya, Masjidil Haram adalah masjid yang dimuliakan, tempat ibadah haji dilakukan, dan tempat bersejarah bagi umat muslim. Mulai dari nabi Adham hingga nabi Muhammad Sallallahu alaihi wasallam selain itu juga menjadi saksi sejarah para  sahabat nabi, tabiin, tabiit tabiin, hingga para ulama setelahnya.

Oleh karena itu sebagai muslim yang baik perlu memperhatikan tuntunan dan adab masuk Masjidil Haram.

Berikut tuntunan dan adab masuk Masjidil Haram

Selain dipraktikkan saat masuk Masjdil Haram, secara umum juga bisa  diamalkan saat masuk masjid-masjid yang lain, selain Masjidil Haram.

  • Berdoa sebelum masuk Masjidil Haram.
  • Mendahulukan kaki kanan (tayammun)
  • Tidak membawa sesuatu yang berbau menyengat ke dalam masjid, seperti durian, atau bau-bau tidak mengenakkan yang lain seperti bau bawang atau jengkol. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Orang yang makan bawang putih atau bawang merah, agar tidak datang ke masjid dan shalat di rumah saja,” (H.R Bukhari dan Muslim)
  • Melakukan shalat tahiyyatul masjid 2 rakaat. Jika datang dalam keadaan ihram, dianjurkan untuk melakukan thawaf terlebih dahulu.
  • Menghindari pertengkaran, pertikaian, berteriak-teriak tidak berguna, menyanyi lagu-lagu yang tidak berfaedah, dan meninggalkan jual beli  di dalam Masjidil Haram. Hal ini sebagaimana hadis riwayat Abu Hurairah, dari Nabi SAW, “Siapa yang melakukan jual beli di dalam masjid, katakanlah “Allah tidak akan memberimu keuntungan”. Imam Ahmad dan Ishaq menyebutkan bahwa jual beli di Masjidil Haram itu makruh, namun sebagian ulama berpendapat boleh.
  • Memperbanyak ketatan dan kebaikan di dalam masjid, seperti: thawaf, shalat, membaca Al-Quran, memperbanyak dzikr dan berdoa. Serta tidak menyia-nyiakan waktu untuk melakukan perbuatan yang kurang bermanfaat secara ukhrawi.
  • Menghindari perbuatan maksiat di dalam masjid.
  • Menghindari berdesak-desakan dengan manusia, termasuk saat ingin mencium Hajar Aswad. Mencium Hajar Aswad memang disunnahkan, tetapi jika harus berdesak-desakan lalu berdampak buruk (dharar), maka haram hukumnya.
  • Mendahulukan kaki kiri saat keluar masjid, lalu berdoa sebagai berikut:

رب اغفر لي، وافتح لي أبواب فضلك

Rabbighfirli waftahli abwaba fadlik

Artinya, “Ya Tuhanku, ampuni aku dan bukankanlah aku pintu keutamaan-Mu.”

(AN)