Perlombaan olahraga sudah ada sejak ratusan tahun silam. Bangsa Yunani kuno bahkan telah memulai perlombaan olahraga pada masa sebelum masehi. Mereka sangat mengutamakan kemampuan atletik untuk melahirkan para prajurit yang tangguh.
Olahraga tidak hanya dilirik oleh Bangsa Yunani saja, Bangsa Arab juga menganggap olahraga sebagai keterampilan yang diperlukan, baik untuk bela diri maupun ajang hiburan.
Bahkan di masa Rasulullah, Rasulullah Saw dan para sahabat juga seringkali mengadakan perlombaan olahraga, seperti pacuan kuda, panah atau berlari. Dalam hadis riwayat Bukhari, diceritakan bahwa Rasulullah Saw pernah mengadakan pertandingan pacuan kuda dengan para sahabat.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَابَقَ بَيْنَ الخَيْلِ الَّتِي أُضْمِرَتْ مِنَ الحَفْيَاءِ، وَأَمَدُهَا ثَنِيَّةُ الوَدَاعِ، وَسَابَقَ بَيْنَ الخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضْمَرْ مِنَ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْق، وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ فِيمَنْ سَابَقَ بِهَا
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah Saw pernah mempertandingkan kuda yang dipersiapkan untuk pacuan yang jaraknya dimulai dari al-Hafya sampai Tsaniyatul Wada, dan kuda yang tidak disiapkan untuk pacuan yang dimulai dari al-Hafya hingga masjid Bani Zuraiq. Abdullah bin Umar merupakan salah satu orang yang mengikuti pacuan tersebut. (HR Bukhari no 420)
Adapun al-Hafya merupakan suatu tempat di dekat Madinah, jarak dari hafya ke tsaniyatul wada sekitar enam atau tujuh mil. Sedangkan jarak antara al-Hafya ke masjid Bani Zuraiq hanya sekitar satu mil.
Hadis di atas menunjukkan bahwa kuda pada masa itu tidak hanya dijadikan sebagai kendaraan biasa, tetapi ada pula kuda yang sengaja dilatih untuk pacuan.
Tidak hanya mengadakan lomba, Nabi Saw juga seringkali ikut dan memenangkan lomba tersebut. Dalam hadis riwayat Ahmad diceritakan bahwa Abu Labid hendak melakukaan perlombaan acuan kuda (dengan memberikan hadiah bagi yang menang). Tatkala seekor kuda telah datang, ia berkata kepada yang lainnya “Bagaimana jika kita pergi ke Anas bin Malik untuk menanyakan perihal pacuan kuda di masa Rasulullah Saw.
Maka mereka pun mendatangi Anas di rumahnya yang ada di tepi, lalu bertanya “Wahai Abu Hamzah (Anas), apakah engkau pernah melakukan lomba acuan kuda pada masa Rasulullah Saw? Apakah Rasulullah Saw juka ikut berlomba?
Anas bin Malik Ra pun menjawab “Ya, demi Allah, Rasulullah Saw ikut lomba pacuan kuda dengan menggunakan kuda miliknya yang dijuluki Sabhah, maka beliau pun menang hingga beliau kagum dan suka akan hal itu”. (Disarikan dari hadis riwayat Ahmad no 13149)
Dalam hadis lainnya, diceritakan bahwa Rasulullah Saw juga pernah mengajak Aisyah berlomba lari. Pada perlombaan pertama, Aisyah berhasil memenangkan lomba karena tubuhnya yang ringan dan kurus. Beberapa waktu kemudian, setelah tubuh Aisyah mulai menggemuk, Nabi Saw kembali mengajak Aisyah berlomba lari. Namun beliau Saw berhasil mengalahkan Aisyah. Beliau pun tertawa seraya berkata “Wahai Aisyah, ini adalah balasan atas kekalahanku dulu” (HR Ahmad)
Beberapa kisah di atas menunjukkan bahwa Rasulullah Saw dan para sahabat juga gemar berlomba olahraga, baik untuk mengasah kemampuan maupun sebagai hiburan. Rasulullah Saw bahkan menganjurkan umatnya untuk belajar berenang dan mengajarkan anak-anaknya berenang. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga kebugaran tubuh dengan berolahraga sangat dianjurkan dan perlombaan olahraga tentu saja tidak dilarang dalam Islam.