Kementerian Agama melihat ada kemungkinan terjadi perbedaan awal Ramadhan 1443 H. Perbedaan itu terjadi karena metode penetapan yang digunakan tidak sama. Di Indonesia ada beberapa pendekatan yang lazim digunakan, di antaranya rukyat dan hisab. Diprediksi pada tahun ini, ada yang mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2002.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang istbat. “Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” Kata Adib. Andaikan terjadi perbedaan hasil antara pemerintah dengan sebagian organisasi Islam nantinya, masyarakat diharapkan untuk tidak panik dengan perbedaan itu. Hargai perbedaan yang terjadi di kalangan masyarakat, karena masing-masing perbedaan pandangan itu memiliki dasar kuat dalam khazanah keislaman.
Akan tetapi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan masyarakat untuk mengikuti putusan pemerintah, apabila terjadi perbedaan pandangan. Di antara dalil yang digunakan adalah:
حكم الحاكم إلزام ويرفع الخلاف
“Keputusan pemerintah itu mengikat (wajib dipatuhi) dan menghilangkan silang pendapat”
Lengkapnya, dalam fatwa tahun 2004, MUI menetapkan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI, dalam hal ini, Kementerian Agama, dan berlaku secara nasional. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib untuk mentaati putusan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib untuk berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia dan Instansi terkait.