Tentang Razia Warteg, Ingatlah Gus Dur

Tentang Razia Warteg, Ingatlah Gus Dur

Tentang Razia Warteg, Ingatlah Gus Dur

gus-dur1

Di Facebook, di WA, di Twitter, ramai sekali pemberitaan tentang Satpol PP yang merazia pedagang makanan, di Banten sana. Bahkan di Instagram, satu ‘mainan’ yang fokusnya menampilkan foto, tidak kalah ramainya.

Hampir tidak ada diskusi di Instagram, tapi foto Ibu Saeni –penjual warung yang dirazia tersebut– bikin ratusan ribu pasang mata melotot. Dua foto yang beredar di mana-mana memang, mengundang orang untuk berkomentar. Saya?

Saya tidak ikutan komentar, apalagi diskusi. Capek. Tapi karena muncul terus di sembarang tempat, akhirnya saya ingin juga nimbrung. Untung saja, saya ingatnya Gus Dur, ingatan yang selalu bikin cerdas dan menggelitik sekaligus. Ini dia:

Dialog dalam Kick Andy entah tanggal berapa:

“Pembubaran Departemen Penerangan membuat pers tidak terkontrol”.

“Ya nanti kita kontrol!”

“Siapa yang mengontrol?”

“Ya kita-kita aja! Peran masyarakat ‘kan penting juga, bukannya semua hal harus dikerjakan oleh negara!”

“Anda mengusulkan pencabutan TAP MPRS tentang pelarangan PKI?”

“Karena tugas mengucilkan PKI itu bukan tugas negara, melainkan tugas masyarakat”.

“Tapi Anda terkesan melindungi para eks-PKI”.

“Lha Undang-undang Dasar-nya begitu, mau gimana lagi?”

“Begitu gimana?”

“Ya MELINDUNGI SEMUA! Itu adalah hasil bangsa ini selama 700 tahun ber-Pancasila tanpa nama, yaitu Bhinneka Tunggal Ika itu! Berbeda-beda tapi satu tujuan!”

“Tapi sekarang ada kekhawatiran PKI bangkit lagi, Gus!”

“Ya kita hadapi! Siapa takut? Sama PKI aja kok takut!”

Demikianlah. Maka, belajar dari Sang Guru, saya melihat urusan warung makan buka siang di bulan Ramadlan ini –dan isu sejenis yang dimunculkan dalam rangka debat kusir seputar masalah itu, termasuk soal Hari Raya Nyepi di Bali– bukan cuma soal siapa menghormati siapa. Ini terkait juga dengan masalah pemilahan antara TUGAS NEGARA dan TUGAS MASYARAKAT berdasarkan UUD 1945 yang menjadi dasar kita bernegara.

Menghormati Ramadlan dan Nyepi dan hal-hal sejenis bukanlah tugas Negara, melainkan tugas Mayarakat. Tidak sepatutnya negara dan segala perangkatnya, termasuk Perda dan Satpol, memanjangkan tangan dan menyalahgunakan wewenang paksa-fisik-nya untuk menuruti kemauan sebagian masyarakat sambil menindas kemauan sebagian lainnya.

Biarlah masyarakat memproses sendiri perbedaan-perbedaan kepentingan dalam pergaulan sosial mereka melalui dialog yang sehat. Negara cukup menjaga hukum yang bersesuaian dengan konstitusi –macam-macam kreasi hukum yang tidak bersesuaian dengan konstitusi harus dihapuskan. (Yahya Cholil Staquf, Katib Aam PBNU, tinggal di Rembang)