Teks Khutbah Jumat: Buruh dan Janji Allah SWT untuk Orang yang Memuliakannya

Teks Khutbah Jumat: Buruh dan Janji Allah SWT untuk Orang yang Memuliakannya

Teks Khutbah Jumat: Buruh dan Janji Allah SWT untuk Orang yang Memuliakannya

Ada janji Allah yang sangat manis bagi semua orang yang membela dan memuliakan buruh. Hal ini disebutkan dalam beberapa hadis Rasulullah SAW. Simak selengkapnya dalam Khutbah Jumat tentang buruh berikut.

Khutbah Jumat: Membela Buruh I

اَلْحَمْدُ للهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ،ـ أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ، إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Ada sebuah kisah menarik yang disebutkan dalam suatu hadis riwayat Imam Bukhari dari Anas bin Malik, tentang kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Tiga orang tersebut bertawasul (meminta pertolongan Allah) dengan amalnya masing-masing.

Suatu hari seorang laki-laki memiliki buruh yang ia pekerjakan. Saat sang buruh meminta upahnya, laki-laki itu tak kunjung memberikan. Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal, bisa karena laki-laki tersebut tak sempat memberikan atau usahanya sedang tidak laku.

Setelah beberapa waktu, buruh itu pun tak kunjung menagih upahnya. Hal itu berjalan hingga beberapa waktu. Buruh itu tak kunjung datang padahal upahnya sudah disiapkan. Karena telah lama upah itu dibiarkan, akhirnya laki-laki itu menjadikan upah sang buruh sebagai modal untuk membuat usaha baru. Ya, usaha peternakan.

Setelah sekian lama usaha peternakan itu kian berkembang pesat. Kambing dan sapi yang hanya beberapa ekor beranak pinak. Laki-laki itu pun kuwalahan. Ia sekarang menjadi peternak yang sukses. Namanya cukup diperhitungkan oleh para pebisnis peternakan.

Namun suatu hari buruh yang belum ia berikan upahnya itu datang kepadanya. Tak lain dan tak bukan untuk menagih upah yang seharusnya ia terima pada masa lampau.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Apa jadinya jika kita yang menjadi laki-laki itu, apakah kita akan memberikan semua hasil peternakan itu atau hanya memberikan upahnya yang sedikit itu? Toh, ia juga tidak tau kalau upahnya yang dulu sudah dikembangkan menjadi peternakan yang sudah sangat sukses.

Tentu jika kita menjadi laki-laki itu, kita bisa jadi hanya memberikan upahnya saja. Namun bukan itu yang dilakukan laki-laki majikannya. Ia memberikan semua hasil peternakan yang ia jalankan dari upah yang tidak diambil. Ia menganggap, bagaimanapun semua peternakan itu adalah hasil dari bayaran yang tidak diambil. Buruh itu senang bukan kepalang. Ia berterima kasih kepada majikannya.

Dalam hadis diceritakan, atas keikhlasannya memberikan semua peternakan itu kepada buruhnya, laki-laki itu selamat dari mulut gua bersama dua orang kawannya.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Kisah yang diriwayatkan dari hadis tadi bukan semata-mata cerita indah yang hanya bisa dikenang dan diceritakan kembali. Memberikan kisah adalah salah satu upaya dakwah nabi agar si pendengar lebih tertarik dan mengerti intinya.

Kisah tersebut seolah ingin memberikan pemahaman kepada kita bahwa berlaku baik terhadap seorang buruh adalah salah satu amal yang cukup tinggi derajatnya di sisi Allah. Terbukti bahwa Allah mengabulkan permintaan laki-laki tersebut hanya karena perlakuannya yang baik terhadap buruh yang ia pekerjakan.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Saat ini negeri kita sedang ramai membincangkan UU Cipta Kerja yang sarat polemik. Sebagai kaum beragama, sudah seharusnya kita membaca dan mengkaji isi UU ini. Hal ini penting agar kita tidak terjebak pada berita bohong dan juga tidak terjebak pada fanatisme buta pada pemerintah. Jika ada pasal yang berpotensi merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan sebagian orang, kita layak untuk mengkritisinya. Terlebih jika pasal-pasal tersebut sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran agama kita.

Dalam hal ketenagakerjaan, nabi juga secara langsung menjamin hak-hak buruh. Pertama, nabi pernah melarang seorang untuk mempekerjakan buruh kecuali upahnya sudah jelas. Sebagaimana disampaikan oleh Ibrahim an-Nakhai:

أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الأَجِيْرِ حَتَّى يَتَبَيَّنَ أَجْرَهُ

Sesungguhnya Nabi SAW melarang seseorang mempekerjakan buruh hingga upahnya jelas.

Kedua, saat kita mempekerjakan mereka kita tidak boleh berlaku sewenang-wenang dan zalim kepada mereka. Hal ini diungkapkan Nabi SAW riwayat Abu Hurairah dalam sebuah hadis yang sangat panjang ketika nabi berkhutbah di Madinah sebelum wafat. Salah satu pesan nabi saat itu adalah:

وَمَنْ ظَلَمَ أَجِيرًا أُجْرَةً حَبِطَ عَمَلُهُ ، وَحُرِّمَ عَلَيْهِ رِيحُ الْجَنَّةِ

Siapa yang berlaku zalim terhadap upah seorang pekerja/buruh. Maka haram baginya bau surga (haram baginya surga).

Ketiga, nabi memerintahkan agar upah buruh diberikan secara langsung tanpa ditunda-tunda terlalu lama. Sebagaimana pernyataan nabi dalam sebuah hadis yang disampaikan oleh Abu Hurairah:

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ رَشْحُهُ.

Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya kering.

Keringat kering yang dimaksud dalam hadis di atas adalah tidak terlalu lama atau ditunda-tunda. Sehingga saking lamanya, keringatnya menjadi kering. Penggunaan kata ‘keringatnya kering’ dalam hadis ini adalah sebuah majaz.

Nabi Muhammad begitu gamblang dalam membela hak-hak buruh. Mulai dari proses perekrutan, hingga proses pemberian gaji disampaikan agar hak-hak buruh bisa terjamin. Sehingga Islam masih tetap berkontribusi dalam menjaga kesejahteraan dan kemapanan.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Dalam kasus UU Cipta Kerja ini, jika ada pasal yang kita anggap malah berpotensi mengganggu kesejahteraan buruh, maka kita perlu turut andil. Memang UU ini telah disahkan oleh DPR dan segera berlaku, serta kita juga tidak mampu untuk melakukan judical review dan langkah nyata lain. Namun sebagai muslim yang baik, jika kita melihat sebuah kemungkaran dan sesuatu yang tidak sesuai ajaran nabi kita, maka kita perlu turun tangan, minimal dengan menyuarakan penolakan kita, walaupun itu adalah selemah-lemahnya iman.

Sebagaimana sabda nabi:

فَإن لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ. ذَلِكَ أضْعفُ الإيْمَان

Bagi kita para juragan, bos, atasan, maupun petinggi usaha, sebagai muslim yang baik, kita perlu memulai untuk mengamalkan anjuran-anjuran nabi ini di lingkungan kita. Karena ada janji Allah yang begitu manis bagi para pengusaha, atasan, atau juragan yang menyejahterakan para buruhnya. Begitu pula sebaliknya, ada ancaman dari Allah jika tidak memperhatikan nasib para buruh kita.

Demikian khutbah Jumat tentang buruh dan anjuran memuliakan buruh ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi khatib pribadi. Semoga kita menjadi bagian dari umat Nabi Muhammad yang mendapatkan ridha-Nya dan ridha nabi-Nya. Amin.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Jumat: Membela Buruh II

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ