Bagaimana nano teknologi–dan pengetahuan lainnya–mendapatkan tempat dalam ilmu Qur’an? Sebelum ke sana, baiknya kita harus mafhum, ajaran Islam melalui al-Quran dan Sunnah, memberikan petunjuk dan mendukung umatnya dalam kemajuan ilmu pengetahuan melalui penelitian-penelitian dalam bidang apapun, termasuk teknologi.
Ayat-ayat al-Quran telah memberikan tanda-tanda, termasuk pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat kita gali kebenarannya melalui penelitian ilmiah, antara lain terdapat dalam ayat berikut:
Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-si. Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.” QS. Ali-Imran: 190-191).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita dapat mencari tahu dari semua yang ada di langit maupun di bumi melalui penelitian-penelitian yang dilakukan. Maka sebagai umat Muslim, penelitian-penelitian yang dilakukan diharapkan mampu memberikan kemajuan dan kemudahan hidup baik di dunia maupun akhirat dalam bidang apapun, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.
Al-Quran memuat pentingnya ilmu pengetahuan dan dapat dijadikan rujukan pengembangan wawasan berpikir serta inspirasi untuk berinovasi menciptakan hal baru dalam kehidupan. Untuk menemukan hal tersebut, diperlukan kemampuan untuk mendalaminya agar potensi alamiah karunia Allah mampu memberikan kemaslahatan umat dan mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Salah satu teknologi mutakhir saat ini yang sedang berkembang pesat adalah teknologi nano. Pengetahuan dan pemahaman tentang teknologi nano merupakan hal yang penting dimiliki ilmuan bidang sains maupun pendidikan sains. Perkembangan teknologi nano telah merambah ke berbagai sektor kehidupan, antara lain pangan, kemasan pangan, tekstil, kesehatan, komestik, dan berbagai produk konsumen lain. Ini menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang bagi suatu negara dalam peranannya pada pasar dunia.
Negara-negara maju saat ini sedang mengembangkan penelitian dan penerapan teknologi nano dengan pesat dan telah mengembangkan riset teknologi nasional dengan serius, seperti National Nanotechnology Initiative (NNI) yang didirikan oleh Amerika Serikat. Teknologi nano juga dikembangkan dengan pesat oleh organisasi antar bangsa di dunia, seperti WHO dan FAO. Dalam pengembangan produk inovatif pada berbagai bidang seperti pangan, obat, pertanian, pengolahan, penyimpanan/pengawetan, dan pengemasan, penggunaan terknologi nano ini sangatlah potensial dalam membantu peningkatkan nilai tambah maupun daya saing produk sehingga lebih menguntungkan.
Teknologi nano merupakan suatu pendekatan teknologi mutakhir yang sangat memberi harapan bagi kemajuan di berbagai bidang. Teknologi nano juga dikembangkan di negara-negara berkembang, seperti di kawasan Asia, termasuk Indonesia meskipun belum sepesat negara maju.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat kemutakhiran teknologi nano seharusnya mampu mendukung perkembangan produk lokal berdaya saing tinggi dan pencapaian swasembada pangan, apalagi kesediaan material nano di Indonesia sangat melimpah dan berpotensi dalam industri besar berbasis teknologi nano, sehingga dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki mempunyai daya saing yang tinggi.
Istilah nano berasal dari bahasa Yunani yang berarti kerdil dan dijadikan sebagai satuan panjang sebesar sepermiliar meter (1 nm = 10-9 m) dan diturunkan menjadi kata nano meter. Teknologi nano adalah ilmu pengetahuan interdisiplin dari ilmu fisika, kimia, biologi, ilmu material, dan ilmu teknik yang mengkaji proses pengecilan ukuran materi (top-down) menjadi bentuk nanometer (10-9 m), dan menyusunnya (assembly/bottom-up) menjadi ukuran nano dengan struktur yang manipulasi sehingga produk bersifat “unik” dan memiliki sifat sesuai keinginan/kebutuhan (NNI).
Ketika ukuran partikel berukuran nano, materi tersebut memiliki sifa-sifat fisik dan kimia yang secara nyata tidak sama dengan sifat bahan berskala makro walaupun substansinya yang sama. Perbedaan tersebut meliputi kekuatan fisik, reaksi kimia, daya magnetis, daya rambat listrik dan daya optikal. Sebagai contoh penerapan teknologi nano adalah carbon nanotube (CNT) memiliki sifat sangat ringan tetapi berkekuatan 100 kali kekuatan baja.
Perkembangan teknologi mutakhir ini perlu dibelajarkan pada lembaga pendidikan. Kurikulum di Indonesia perlu mengakomodir pengetahuan dan implementasi teknologi nano secara berjenjang, mulai dari pengenalan konsep dasar hingga projek yang menghasilkan produk.
Dalam memasyarakatkan teknologi ini, dapat dimulai dari level perguruan tinggi, terutama dapat dilakukan dengan riset-riset kolaboratif antara dosen dan mahasiswa tentang tema-tema teknologi nano, dan menghasilkan produk hasil teknologi dan kosep tentang teknologi nano. Hasil penelitian tersebut akan berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan tentang teknologi nano dan dapat dikembangkan dalam meteri kuliah berbasis riset.
Dengan demikian diharapkan pengetahuan tentang teknologi nano akan memasyarakat, sehingga dirasa perlu untuk memasukkan pengetahuan teknologi nano ini dalam kurikulum sekolah baik secara terintegrasi dengan pelajaran rumpun IPA maupun mata pelajaran tersendiri. Sehingga kurikulum di Indonesia mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mengakomodir persaingan global.