Niat tempatnya adalah di dalam hati. Sehingga tidak disyaratkan melafalkan niat, tetapi itu adalah sunah. Makan sahur di malam hari tidak cukup mewakili niat puasa, jika tidak dibarengi di dalam hatinya untuk berniat puasa. Selain itu aspek yang harus diperhatikan dalam niat puasa Ramadhan adalah wajib men-ta’yin atau menjelaskan niat puasa fardlu Ramadhan. Tidak cukup hanya berniat puasa saja, harus dijelaskan puasa Ramadhan. Karena untuk membedakan antara puasa Ramadhan, nadzar dan puasa kafarat.
Adapun minimal niat adalah “saya niat puasa Ramadhan”, tanpa harus dengan kata fardhu, karena puasa Ramadhan telah jelas ke-fardhuan-nya. Tak perlu menjelaskan dengan kata “besok” karena telah terwakili dengan kata Ramadhan, di mana memang pelaksanaannya pada bulan Ramadhan, dan telah jelas bahwa esok hari masih bulan Ramadhan.
Sedangkan niat yang paling sempurna adalah ,“saya berniat hendak berpuasa besok untuk menunaikan fardlu-nya puasa Ramadhan tahun ini semata-mata karena Allah Ta’ala”. Atau dalam teks arabnya berbunyi
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لله تعالى
Nawaitu shaumi ghadin an adai fardli Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala.
Niat puasa boleh boleh dibaca di malam hari atau sebelum shalat shubuh.