Tata Cara Niat Puasa Lengkap: Syarat, Waktu, Bacaan, dan Beberapa Masalah Niat

Tata Cara Niat Puasa Lengkap: Syarat, Waktu, Bacaan, dan Beberapa Masalah Niat

Niat adalah salah satu rukun dalam ibadah puasa, tidak sah puasa kecuali adanya niat. Umumnya, niat dalam ibadah dilakukan ketika perbuatan tersebut dikerjakan (muqaranah), seperti niat salat ketika takbir, namun ada beberapa pengecualian seperti puasa, karena sulit untuk muqaranah antara awal terbit fajar dengan niat maka niat pada puasa wajib didahulukan sebelum fajar.

Tata Cara Niat Puasa Lengkap: Syarat, Waktu, Bacaan, dan Beberapa Masalah Niat
Ilustrasi perempuan berdoa (Freepik)

Niat adalah salah satu rukun dalam ibadah puasa, tidak sah puasa kecuali adanya niat. Umumnya, niat dalam ibadah dilakukan ketika perbuatan tersebut dikerjakan (muqaranah), seperti niat salat ketika takbir, namun ada beberapa pengecualian seperti puasa, karena sulit untuk muqaranah antara awal terbit fajar dengan niat maka niat pada puasa wajib didahulukan sebelum fajar.

Syarat-syarat untuk sahnya niat puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:

Pertama, niat di dalam hati, tidak disyaratkan untuk sahnya niat melafadzkannya. Namun dianjurkan agar lidah membantu hati dalam berniat atau bahasa sederhananya “lidah membimbing hati”.

Kedua, satu niat untuk satu hari puasa. Maka tidak sah satu niat untuk satu bulan puasa Ramadhan, karena puasa satu hari itu adalah ibadah tersendiri sehingga niatnya juga masing-masing.

Menurut Imam Malik boleh berniat sekali untuk satu bulan. Maka untuk kehati-hatian kita dianjurkan berniat pada malam pertama bulan Ramdhan untuk satu bulan puasa, namun tetap berniat setiap harinya nanti untuk setiap puasa. Faedahnya adalah andai kata suatu hari nanti kita lupa berniat maka niat pertama tadi telah memadai dengan syarat ketika berniat tersebut kita meniatkan dihati untuk mengikuti (taqlid) imam malik.

Namun perlu diperhatikan bahwa mazhab maliki berpendapat batalnya puasa seorang yang makan dan minum dalam keadaan lupa, karenanya kalau dia makan atau minum dalam keadaan lupa ketika hari yang dia lupa berniat di malam harinya maka puasanya batal.

Ketiga, wajib berniat di malam hari, yaitu antara setelah terbenamnya matahari dan terbit fajar (waktu subuh). Seandainya seseorang berniat sebelum matahari tenggelam atau ketika matahari tenggelam atau ketika terbit fajar (waktu subuh) maka hal itu tidak sah. Hal ini berdasarkan riwayat imam ad-Daruquthni :

من لم يبيت الصيام قبل الفجر فلا صيام له

“Siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar (ketika malam hari) maka dia tidak memiliki puasa”.

Keempat, ta’yin niat. Maksudnya menjelaskan tentang puasa apa, seperti “puasa Ramadhan”. Maka tambahan kata-kata “ada’, ghad, fardhiyyah, dan penyandaran kepada Allah, semuanya adalah sunnah.

Lafal niat puasa Ramadhan

Niat minimal:

نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ

“Aku niat puasa Ramadhan”

Untuk sempurnanya (dianjurkan):

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ للهِ تَعَالَى

“Aku niat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu Ramadhan pada tahun ini karena Allah ta’ala”

Tambahan niat malam pertama Ramadhan sebagai kehati-hatian:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شْهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيدًا لِلْإِمَامِ مَالِك فَرْضًا لِله تَعَالَى

“Aku niat puasa untuk satu bulan Ramadhan tahun ini karena taqlid (mengikuti) imam malik, fardhu karena Allah ta’ala”.

Beberapa permasalahan

Pertama, seandainya seseorang ragu apakah dia berniat sebelum fajar (sebelum subuh) atau setelahnya, maka puasanya tidak sah, karena secara asal dia belum berniat. Namun dia wajib menahan makan dan minum sampai maghrib dan juga wajib mengqodho nantinya setelah Ramdahan.

Kedua, seandainya seseorang telah berniat, lalu dia ragu apakah fajar telah terbit atau belum, maka puasanya sah, karena asalnya adalah malam tetap ada.

Ketiga, seandainya seseorang ragu disiang hari, apakah dia berniat dimalam hari atau tidak, kemudian dia ingat setalah itu bahwa dia memang berniat dimalam hari, maka sah puasanya. Baik ingatnya segera atau lambat, bahkan kalaupun ingat menjelang maghrib, karena keraguan hilang sebelum ibadah puasa selesai. Namun kalau dia tidak ingat, atau ingat setelah maghrib maka puasanya tidak sah.

Permasalahan di atas hampir sama namun ada titik perbedaan, semoga bisa kita pahami dengan baik.

Beberapa pertanyaan:

Pertama, apakah wajib mengulangi niat setelah bangun tidur jika telah berniat sebelumnya? Tidak.

Kedua, apakah makan, minum, bersetubuh dan tidur setelah berniat puasa akan membatalkan puasa ? Tidak.

Ketiga, apakah niat wajib dilakukan setelah pertengahan malam hari? Tidak, kapanpun melakukan niat dimalam hari maka sah puasanya dengan ketentuan yang telah ditulis di atas.

Semoga Allah sucikan hati kita untuk memasuki Ramadhan kali ini dan meneguhkannya untuk beribadah dengan penuh iman dan ikhlas karena Allah ta’ala.