Setelah masa haid berakhir, perempuan wajib mensucikan dirinya dengan mandi, karena haid adalah salah satu hadas besar. Sebelum mandi, pastikan bahwa darah haid sudah tidak keluar lagi, yakni dengan cara mengoleskan kapas ke bagian vagina. Jika tidak ada bekas warna keruh atau kuning maka tandanya ia telah suci. Berhentinya darah haid juga bisa diketahui melalui cairan bening yang keluar setelah masa haid selesai.
Adapun tata cara mandi wajib setelah haid yaitu:
Pertama, hilangkanlah najis-najis yang keluar dari qubul dan dubur dengan beristinjak.
Kedua, hilangkan kotoran-kotoran di badan yang sulit dihilangkan kecuali dengan air, misalnya membersihkan bekas darah yang menempel di kuku, bekas make up, dll.
Ketiga, sunnah berwudhu dahulu dengan niat kesunnahan dalam mandi
Keempat, berniat mandi wajib dengan membaca:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbari minal Haidhi Fardhan Lillaahi Ta’aalaa.
“Aku niat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar dari haid fardhu karena Allah Swt.”
Kelima, alirkan air ke seluruh tubuh dari ujung kepala hingga ujung kaki, ratakan air dan gosokkan badan dengan tangan untuk membersihkan kotoran yang menempel pada tubuh.