Tahun-tahun Haji Pernah Batal akibat Politik dan Wabah

Tahun-tahun Haji Pernah Batal akibat Politik dan Wabah

Dalam sejarah, haji pernah beberapa kali batal akibat konflik politik sampai wabah kolera. Berikut adalah tahun-tahun batalnya haji dalam sejarah.

Tahun-tahun Haji Pernah Batal akibat Politik dan Wabah

Pada hari Selasa (31/03) otoritas Kerajaan Arab Saudi telah memberi himbauan supaya kontrak-kontrak dan transaksi yang berkaitan dengan haji ditunda terlebih dulu. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Taher Banten dalam sebuah wawancara dengan Al Ekhbariya TV. Pernyataan tersebut menguatkan kemungkinan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan sebagai antisipasi penyebaran wabah corona.

Juru bicara Kementerian Agama, Oman Fathurrahman, melalui situs resmi Kementerian Agama menjelaskan bahwa konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Sehingga belum ada keputusan resmi pembatalan ibadah haji, meski peluang pelaksanaan haji untuk batal cukup besar akibat merebaknya corona (virus covid-19).

Setiap tahunnya, sekitar dua juta jamaah membanjiri Makkah untuk melaksanakan rukun Islam kelima, ibadah haji. Adapun pada tahun ini, pelaksanaan ibadah haji akan dimulai pada bulan Juli, tetapi rencana penyelenggaraan haji diragukan karena Kerajaan Arab Saudi telah mencatat 2.605 kasus positif virus corona dengan 38 di antaranya berujung pada kematian per tanggal 7 April 2020.

Sejak berdirinya Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1932 belum pernah ada penutupan haji barang sekali pun. Bahkan selama pandemi flu Spanyol 1917-18 yang menewaskan jutaan orang di seluruh dunia, ibadah haji tetap berjalan.

Tetapi jika Arab Saudi benar memutuskan membatalkan haji di tahun 2020, itu akan ditambahkan ke daftar pembatalan haji sepanjang sejarah. Berikut adalah tahun-tahun ketika haji pernah batal akibat konflik politik dan wabah:

Tahun 865 M: Pembantaian di Gunung Arafat

Sebagai bagian dari pemberontakannya kepada Kekhalifahan Abbasiyah yang berbasis di Baghdad, Ismail bin Yusuff, yang dikenal sebagai Al-Safak, melancarkan serangan di Gunung Arafah yang menghadap ke Makkah pada tahun 865. Serangan ini membantai para jamaah haji yang ada di sana. Pemberontakan itu memaksa haji dibatalkan.

Tahun 930: Serangan Sekte Qaramithah

Abu Taher al-Janabi merupakan kepala sekte heterodoks Qaramithah yang mendirikan negara di Hajar, Bahrain. Dia melancarkan serangan ke Makkah yang bertepatan dengan musim haji. Catatan sejarah mengatakan orang-orang Qaramithah membunuh 30.000 peziarah di Makkah dan konon membuang mayat-mayat di sumur Zamzam. Mereka juga menjarah Masjidil Haram dan mencuri hajar aswad dari Ka’bah, membawanya ke pulau Bahrain. Haji kemudian ditangguhkan selama satu dekade sampai hajar aswad dikembalikan ke Makkah. Orang-orang Qaramithah adalah salah satu sekte Syiah Ismailiyah yang menganggap haji sebagai ritual pagan.

Tahun 983: Politik Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah

Dinamika politik juga mengganggu pelaksanaan ibadah haji. Pada 983 perselisihan politik antara penguasa dua kekhalifahan – Abbasiyah di Baghdad dan Fatimiyah di Mesir – menghalangi orang Muslim yang bepergian ke Mekah untuk berziarah. Konflik politik itu berlangsung selama delapan tahun sampai haji dibuka kembali pada tahun 991.

Serangkaian Wabah Kolera

Tahun 1813: Sekitar 8,000 penduduk Hijaz (Arab Saudi bagian Barat, termasuk Makkah dan Madinah sekarang) meninggal akibat wabah. Menyebabkan penghentian ibadah haji tahun tersebut.

Tahun 1831: Kali ini wabah kolera dari India menghantam Makkah pada tahun 1831 dan menewaskan tiga perempat jamaah haji. Wilayah Asia Selatan (India, Bangladesh dan Sri Lanka) menjadi pusat penyebaran wabah ini. Sebagai tambahan, Ceylon Sri Lanka merupakan terminal transit jamaah haji dari wilayah Melayu dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia sebelum berlayar menuju Arab Saudi.

Tahun 1837-1858: Dalam rentang hampir selama dua puluh tahun, haji terpaksa dihentikan sebanyak tiga kali, mengakibatkan jamaah haji tidak dapat pergi ke Makkah selama total tujuh tahun.

Tahun 1837: wabah kolera kembali menyerang Makkah, mengakibatkan haji dihentikan sampai tahun 1840. Kemudian pada tahun 1846 serangan kolera menghantam kembali, menewaskan lebih dari 15.000 orang dan menjangkiti penduduk Makkah hingga tahun 1850. Wabah tersebut kembali pada tahun 1865 dan 1883.

Pada 1858, pandemi kolera berskala global kembali menghampiri Makkah. Mendorong para jamaah Mesir untuk melarikan diri secara massal ke pantai Laut Merah Mesir, tempat mereka ditahan di karantina.

Tahun 1899-1923: Wabah kolera masih menjadi momok yang mematikan banyak orang. Terutama di wilayah India, Arab Saudi, dan sepanjang pantai Afrika Utara. Lebih dari 34.000 orang tewas di Mesir dalam periode tiga bulan, dan sekitar 4.000 jamaah haji diperkirakan telah meninggal di Mekkah pada tahun 1902. Bahkan Makkah disebut sebagai “stasiun relay” untuk kolera dalam penyebarannya dari arah Timur ke Barat. Lebih dari 20.000 peziarah meninggal karena kolera selama haji 1907–1908.

Jamaah haji dengan jumlah jamaahnya yang massif, akan menjadi sangat rentan sebagai medium penyebaran wabah corona yang grafiknya belum kunjung menurun. Sampai tanggal 7 April 2020, wabah corona sudah menjangkiti sebanyak 1,347,803 jiwa di seluruh dunia dan menyebabkan 74,807 di antaranya meninggal dunia.

Jika pelaksanaan haji tahun ini benar batal, ini merupakan pilihan sulit bagi umat Muslim seluruh dunia. Namun diharapkan ini adalah sebuah keputusan untuk menghindarkan para jamaah haji dari kerusakan/madharat yang lebih besar.

Baca juga: Mekah-Madinah Terdampak Covid-19: Kota Ditutup, Jam Malam Diberlakukan.