Tafsir Surat Yasin Ayat 47: Berinfak atas Harta Pemberian Allah SWT

Tafsir Surat Yasin Ayat 47: Berinfak atas Harta Pemberian Allah SWT

Tafsir Surat Yasin Ayat 47: Berinfak atas Harta Pemberian Allah SWT
Kitab-kitab yang disusun rapi.

Setelah pada ayat-ayat sebelumnya diterangkan tentang pembangkangan kaum musyrik Mekah kepada Allah SWT, penolakan mereka atas petunjuk wahyu al-Quran dan atas ajakan Nabi Muhammad SAW, pada ayat berikut ini Allah SWT menerangkan keburukan mereka yang lain yaitu keengganan mereka membantu kelompok fakir miskin yang lemah. Allah SWT berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ قَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنُطْعِمُ مَنْ لَوْ يَشَاءُ اللَّهُ أَطْعَمَهُ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Wa idzaa qiila lahum anfiquu minmaa razaqakum Allah qaala al-ladziina kafaruu li al-ladziina aamanuu anuth’imu man law yasyaa’u Allahu Ath’amahu in antum illaa fii dhalaalin mubiin.

Artinya:

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Nafkahkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah SWT kepada kamu,” berkatalah orang-orang kafir kepada orang-orang yang beriman: “Apakah kami memberi pangan kepada siapa yang jika seandainya Allah SWT menghendaki, pasti Dia telah memberinya pangan (sebelum kami)? Kamu tidak lain kecuali dalam kesesatan yang nyata.” (QS: Yasin ayat 47)

Ibnu Jarir al-Thabari menyoroti kalimat in antum illa fi dhalalin mubin pada ayat di atas. Menurutnya terdapat dua sudut pandang untuk menafsirkan kalimat tersebut. Pertama bila dipahami yang mengatakan adalah orang Kafir Mekah kepada orang-orang mukmin, maka kalimat lengkapnya seolah-olah sebagai berikut, “Tidaklah kalian wahai Kaum mengatakan kepada kami berinfak dari apa yang dianugerahkan Allah SWT kepada orang-orang miskin di antara kalian, kecuali bertolak belakang dari kebenaran, dan menyimpang dari petunjuk yang nyata.”

Kedua, jika kalimat tersebut diucapkan Allah SWT kepada orang-orang musyrik Mekah. Maka takwil dari ayat di atas adalah sebagai berikut, “tidaklah kalian wahai orang-orang kafir, ucapan kalian kepada orang mukmin, “apakah kalian meminta kami pangan padahal bila Allah SWT berkehendak memberi pangan, maka Allah SWT akan memberi mereka pangan,” hanyalah perkataan yang benar-benar sesat.”

Menurut Imam al-Qusyairi, penolakan orang-orang kafir Mekah atas perintah berinfak ini tidak lain disebabkan karena buta dan tulinya mereka dari petunjuk Allah SWT.

Al-Zamakhsyari sebagaimana mengutip riwayat dari Abdullah Ibnu ‘Abbas, menjelaskan bahwa ayat di atas berkenaan dengan orang-orang kafir zindiq yang ada di Mekah. Mereka menolak memberi pertolongan kepada orang-orang miskin di antar penduduk Mekah. Argumen mereka tercantum dalam ayat di atas. Mereka menolak memberikan harta sekecil apa pun karena menganggap harta mereka adalah milik mereka sendiri.

Seperti al-Zamakhsyari, Thahir Ibnu ‘Asyur pun menerangkan hal yang sama bahwa musyrik Mekah menolak memberikan kelebihan harta mereka kepada orang-orang miskin. Padahal Allah SWT telah memberikan anugerah harta kekayaan kepada mereka sebagaimana tercantum dalam QS: al-An’am [06]: ayat 136. Menurut Ibnu ‘Asyur, argumen bahwa jika Allah berkehendak ini, juga digunakan oleh kafir Mekah ketika mereka menyembah berhala-berhala mereka sebagaimana tercantum dalam QS: al-Zukhruf ayat 20.

Dalam Tafsir Al-Misbah M. Quraish Shihab menerangkan sebab turunnya ayat di atas adalah berkaitan dengan masa sulit yang dihadapi penduduk Mekah. Ketika itu, Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada semua pihak, termasuk kaum musyrikin, agar membantu fakir miskin. Namun mereka menolaknya. Menurut Quraish, boleh jadi juga fakir miskin yang memeluk Islam, sebelumnya menerima bantuan, tetapi karena keimanan mereka, orang-orang kaya dari kalangan musyrik Mekah enggan memberi bantuan lagi.

Terkait kalimat mimma razaqa menurut M. Quraish Shihab adalah segala bentuk harta yang dimiliki dan dinikmati mereka. Penggunaan kalimat tersebut, kata Quraish, menggambarkan hakikat pemilik seluruh harta benda dan segalanya itu adalah Allah SWT. Ayat di atas memerintahkan orang musyrik Quraish untuk memberikan nafkah yang spesifik pada pangan. Quraiash menjelaskan bahwa spesifik pada pangan ini mengambarkan sifat kekikiran dan ketidakpedulian mereka kepada orang-orang miskin dan lemah, sehingga hal termudah seperti makanan pun mereka enggan membantu.

Penggunaan kata kafir dalam kalimat alladzina kafaru pada ayat di atas menurut Quraish menandakan dua makna, meski makna asalnya adalah ‘menutup’. Pertama berarti menutup kebenaran dan enggan mengakuinya sebagaimana mereka enggan mengakui keesaan Allah SWT dan kebenaran yang disampaikan Rasulullah SAW. Kedua dapat juga berarti kikir karena makna ini diasosiasikan dengan menutup-nutupi rezeki yang Allah anugerahkan. Bagi Quraish, penggunaan kata kafir pada ayat ini bertujuan untuk menggambarkan sikap dan jawaban mereka disebabkan kekufuran dalam kedua pengertian ini.