Pada dua ayat surat al-Kahfi kali ini, Al-Qur’an menjelaskan kisah Ashabul Kahfi yang baru dibangunkan oleh Allah setelah tidur selama berabad-abad. Ini bukan meninggal atau mati suri. Ini tidur. Allah SWT berfirman:
وَكَذلِكَ بَعَثْناهُمْ لِيَتَسائَلُوا بَيْنَهُمْ قالَ قائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ قالُوا لَبِثْنا يَوْماً أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِما لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّها أَزْكى طَعاماً فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَداً () إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذاً أَبَداً
Wa kadzalika ba‘atsnahum li yatasa’alu bainahum. Qola qoilum minhum kam tabitstum, qolu labitsna yauman au ba‘dho yaum. Qolu robbukum a‘lamu bima labitstum, fab‘atsu ahadakum bi waroqikum hadzihi ilal madinati falyanzhur ayyuha azka tho‘aman falya’tikum minhum wal yatalaththaf wa la yusy‘ironna bikum ahada (19) Innahum iy yazhharu ‘alaikum yarjumukum aw yu‘idukum fi millatihim wa lan tuflihu idzan abada (20)
Artinya:
“Demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Salah seorang mereka bertanya (pada yang lain), “Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)” Mereka menjawab: “Kita di sini tuh baru sehari atau setengah hari, bukan?!” Mereka (anggota Ashabul Kahfi yang lain) menimpali: “Tuhan kalian lebih mengetahui berapa lamanya kalian berada (di sini). (Karena itu), coba tolong ada di antara kalian yang pergi ke kota dengan membawa uang perak kalian ini. (Setelah itu) hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untuk kalian, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan hal kalian kepada seorang pun (). Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempat kalian, niscaya mereka akan melempar kalian dengan batu, atau memaksa kalian kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama lamanya” (QS: Al-Kahfi Ayat 19-20)
Penggunaan kalimat ba‘atsa pada ba‘atsnahum yang berarti ‘membangkitkan; membangunkan’ itu dalam bahasa Arab biasa digunakan untuk menghidupkan orang yang sudah meninggal. Padahal Ashabul Kahfi ini tidak meninggal, akan tetapi tidur dalam waktu 309 tahun sebagaimana disebutkan Syekh al-Sya‘rawi.
Sementara itu, bentuk saling bertanya mengenai berapa lama Ashabul Kahfi tertidur itu bentuk mencari kepastian mengenai waktu mereka tertidur. Sebagian mereka mengira bahwa tidur mereka hanya satu hari. Sebagian yang lain menyangka hanya setengah hari. Padahal mereka tidur berabad-abad lamanya.
Menurut Syekh al-Sya‘rawi, mereka menduga hanya tidur beberapa hari saja karena tidak ada perubahan bentuk tubuh mereka yang mengeriput atau rambut mereka yang bertumbuh uban. Namun pada akhirnya mereka menyerahkan kebenaran tersebut pada Allah Swt. Menurut Ibnu ‘Asyur dalam al-Tahrir wat Tanwir, inilah bentuk kesempurnaan iman mereka. Mereka memasrahkan semuanya pada kemahakuasaan dan kemahaapengetahuan Allah.
Setelah usai berdiskusi mengenai berapa lama mereka tidur, salah satu dari mereka diminta tolong untuk pergi ke kota dengan membawa perak. Menurut Ibnu ‘Asyur, kota yang dimaksud adalah Absus sebagaimana sudah dijelaskan pada ayat 9 surat al-Kahfi ini. Sementara itu, perak yang dimaksud di sini adalah mata uang dirham yang digunakan oleh Dikyanus, Kaisar Romawi pada masa itu. Tujuan salah satu di antara anggota Ashabul Kahfi diminta ke kota itu untuk membeli makanan pokok. Namun, orang yang pergi ke kota tersebut diminta untuk berhati-hati agar tidak terdeteksi oleh tentara Kaisar Dikyanus. Ini karena jika ia tertangkap pasti akan disiksa dengan cara dirajam, bahkan diminta keluar dari agama tauhid yang diyakini.
Menurut Qadhi ‘Iyadh, sebagaimana dikutip al-Razi dalam Mafatihul Ghaib, cobaan terberat seorang mukmin yang mempertahankan keimanannya itu jika tidak mati dirajam atau murtad. Bukankah Al-Qur’an memperbolehkan mukmin menyembunyikan keimanannya agar tidak dibunuh? Iya, namun jika itu sampai berlarut-larut dikhawatirkan ia akan terjebak dan keluar dari agama yang diyakininya menuju pada kekufuran.