Tafsir Maqashidi: Upaya Melampaui Ekstremis Tekstualis-Skriptualis dan Liberalis-Subtansialis

Tafsir Maqashidi: Upaya Melampaui Ekstremis Tekstualis-Skriptualis dan Liberalis-Subtansialis

Tafsir Maqashidi: Upaya Melampaui Ekstremis Tekstualis-Skriptualis dan Liberalis-Subtansialis

Lebih dari 5 kali, saya membaca naskah pidato pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Abdul Mustaqim dalam bidang Ulumul Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Naskah setebal 79 halaman yang berjudul “Argumentasi Keniscayaan Tafsir Maqashidi Sebagai Basis Moderasi Islam” itu seakan mengatasi kebuntuan rekonsiliasi metodologis antara fundamentalisme dan liberalisme. Selama ini, keduanya cenderung mudah terjebak dalam dua kutub ekstrem.

Yang pertama cenderung berlebihan memosisikan teks, sehingga kurang berperhatian terhadap konteks dan maksud teks diujarkan. Ujungnya, cara pandang yang tekstualis-skriptualis ini terjebak pada penuhanan teks (ya’budun al-nushush). Demikian pula yang kedua, cara pandang liberalis-subtansialis mudah terjebak pada desakralisasi teks (yu’athilun al-nushush). Menempatkan ayat al-Qur’an sebagaimana teks-teks lainnya. Dipahami dan ditafsirkan dalam dominasi konteks dan relativitas subtasi.

Karena itu, tafsir maqashidi bermaksud mensintesiskan kedua kecenderungan ini. Pertama, tetap menghargai teks ayat al-Qur’an (yahtarim al-nushush), namun tidak sampai menyembah teks. Memahami teks hingga menyingkap tujuan dan hikmahnya. Kedua, kreatif-inovatif dan solutif mengembangkan wilayah keagamaan yang bersifat profan dan berubah (mutaghayirat), semisal isu-isu sosial, politik, dan kemanusiaan.

Sebagai misal, jika paradigma tafsir maqashidi digunakan untuk memahami ayat-ayat jihad dan qital dalam al-Qur’an, maka terungkap bahwa di balik ayat-ayat jihad dan perang tersebut terkandung pesan perdamaian. Sebab, yang prinsip adalah perdamaian. Sedangkan perang dan jihad adalah cabang (furu’) dari perdamaian. Dalam Islam, perang hanya diperintahkan saat darurat. Melindungi nyawa dan agama dari serangan depostisne (kezhaliman). Bukan untuk tindak anarkhisme dan terorisme. Jadi tidak tepat, jika ayat-ayat jihad dan qital dirujuk untuk melegalkan kebengisan dan terorisme.

Lebih lanjut, tulisan Pengasuh Pondok Pesantren Lingkar Studi al-Qur’an (LSQ) Bantul ini juga menegaskan bahwa tafsir maqashidi dapat mengakhiri debat atas keabsahan adopsi hermeneutik ke dalam tradisi tafsir al-Qur’an. Meskipun hermeneutik penting dikaji sebagai pengayaan metodologis, namun menyimpan beberapa hal problematis yang sulit dielakkan. Pertama, hermeneutik bukan berasal dari anak kandung tradisi keilmuan Islam. Melainkan tradisi Barat dalam konteks “textual criticisme” untuk mengkaji otentisitas Bible. Kedua, hermeneutik cenderung memosisikan teks ayat al-Qur’an (secara ontologis) sama dengan teks-teks lain.

Hal ini berbeda dengan tafsir maqashidi. Ia merupakan anak kandung tradisi keilmuan Islam. Keberadaannya dapat dilacak hingga zaman Nabi Muhammad SAW. Terkait hal ini, setidaknya ada empat fase dinamika tafsir maqashidi. Pertama, era formatif-praktis. Ini terjadi di era Nabi, sahabat dan tabi’in. Sebagai misal, Nabi Muhammad tidak melaksanakan hukum potong tangan di saat perang. Demikian juga, Sayidina Umar bin Khattab tidak menerapkan ayat potong tangan bagi pencuri saat terjadi masa paceklik Pangan. Kedua, era rintisan teoritis-konseptual. Yakni abad III-IV H. Beberapa tokohnya adalah Imam al-Tirmidzi al-Hakim (269 H), Imam Abu Zaid al-Balkhi (322 H), dan Imam al-Qaffal al-Kabir (365 H).

Ketiga, era perkembangan teoritis-konseptual (V-VII H). Di dalamnya ada Imam al-Juwaini (478 H), Imam al-Ghazali (505 H), Imam Izzuddin Abd al-Salam (660 H), Imam al-Qarafi (684 H), Imam Ibnu al-Qayyim (748 H), Imam al-Syatibi (790 H). Keempat, era reformatif-kritis. Di antaranya ialah Imam Ibnu Ashur, Syaikh Ahmad al-Raisuni, Syaikh Alal al-Fasi, Syaikh Yusuf al-Qaradlawi, Jasser Audah, dan beberapa nama lainnya.

Karena itu, absah adanya kita mengembangkan tafsir maqashidi. Selain telah memiliki akar perkembangannya, tafsir maqashidi juga penting untuk segera melampaui perseteruan paradigma tekstualis-skriptualis dan liberalis-subtansialis.

Lantas tertarikkah anda?

Link unduh file pdf naskah Pengukuhan Guru Besar:
https://drive.google.com/open…

Semoga bermanfaat