Sunnah-Sunnah Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

Sunnah-Sunnah Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

Sunnah-Sunnah Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

Pada hari raya, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan shalat Ied. Terdapat beberapa amalan yang sunnah dilakukan saat hari raya, baik dilakukan sebelum shalat Ied, maupun setelahnya, diantaranya:

Mandi

Disunnahkan mandi sebelum melaksanakan shalat Ied, baik shalat Idul Fitri maupun Idul Adha. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Baihaqi dan Imam Syafi’i:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي جُمُعَةٍ مِنَ الْجَمْعِ: «يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ عِيدًا لِلْمُسْلِمِينَ، فَاغْتَسِلُوا، وَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ طِيبٌ فَلَا يَضُرُّهُ أَنْ يَمَسَّ مِنْهُ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

Rasulullah Saw bersabda pada hari Jumat “Wahai umat muslimin, sesungguhnya Allah menjadikan hari ini (Jumat) sebagai hari raya bagi kaum muslimin, maka mandilah, dan barangsiapa yang memiliki wangi-wangian, tidak mengapa baginya untuk menggunakannya dan hendaklah kalian bersiwak

Jumat merupakan hari raya umat muslim. Sebagaimana hari Jumat yang disunnahkan untuk mandi, pada dua hari raya ini juga umat muslim disunnahkan untuk mandi. Anjuran mandi ini dikarenakan pada hari raya, umat Islam berkumpul untuk melaksanakan shalat bersama.

Memakai Wewangian dan Berpakaian yang Baik

Disunnahkan untuk menggunakan pakaian yang terbaik serta memakai wangi-wangian pada hari raya. Hal ini sudah menjadi maklum di kalangan para sahabat, sebagaimana kisah Umar Ra dengan Nabi Saw.

Suatu ketika Umar bin Khattab mendapati kain sutera yang dijual di pasar, ia pun mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah Saw seraya berkata “Wahai Rasulullah, belilah ini untuk berhias diri pada hari raya atau untuk menerima tamu delegasi”. Rasulullah Saw kemudian bersabda “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagian di akhirat”.

Anas Ra berkata “Pada hari ‘Idul Fitri dan Idul Adha, Rasulullah Saw memerintahkan kami untuk mengenakan pakaian terbaik yang kami miliki dan memakai wewangian terbaik yang ada pada kami, serta berkurban dengan binatang yang tergemuk yang kami punya (HR. Al-Hakim)

Makan Sebelum Shalat Idul Fitri

Mayoritas ulama menganjurkan untuk makan sebelum shalat Idul Fitri. Anas Ra berkata “Rasulullah Saw tidak berangkat shalat pada hari raya Idul Fitri hingga beliau memakan beberapa buah kurma”.

Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni mengatakan, kesunnahan makan sebelum shalat ini dikarenakan hari raya adalah hari untuk berbuka, hari diharamkannya berpuasa setelah sebelumnya diwajibkan, maka menyegerakan makan sangat dianjurkan, sebagai bentuk menyegerakan ketaatan kepada Allah Swt.

Makan Setelah Melaksanakan Shalat Idul Adha

Berbeda dengan shalat Idul Fitri, pada shalat Idul Adha umat Islam dianjurkan untuk tidak makan sebelum shalat Ied. Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari jalur Buraidah Ra bahwasanya Rasulullah Saw tidak keluar pada hari Idul Fitri sampai beliau makan terlebih dahulu dan tidak makan pada hari raya Idul Adha sampai beliau shalat.

Ibnu Qudamah mengatakan, kesunnahan makan setelah shalat Idul Adha ini dikarenakan pada hari itu disyariatkan untuk berkurban dan sangat dianjurkan untuk makan dari daging kurban tersebut. Sedangkan memotong kurban diharuskan setelah shalat Ied.

Imam Ahmad berkata “Pada Idul Adha hendaknya tidak makan hingga pulang (dari shalat) apabila ia memiliki sembelihan, karena Nabi Saw makan dari sembelihannya. Sedangkan jika tidak mempunyai sembelihan maka Nabi Saw tetap makan”.

Bertakbir Ketika Menuju Masjid

Disunnahkan untuk bertakbir dengan suara keras ketika berjalan menuju ke masjid untuk shalat Ied. Ibnu Abi Musa berkata “Hendaklah orang-orang bertakbir dengan suara yang jelas (jahr) dari rumahnya untuk melaksanakan shalat Ied”.

Anjuran ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari jalur Ibnu Umar bahwasanya Nabi Saw jika keluar dari rumahnya untuk shalat Ied bertakbir hingga sampai ke tempat shalat.

Menempuh Jalan yang Berbeda

Dianjurkan untuk menempuh jalan yang berbeda dari jalan yang dilalui saat berangkat ke masjid.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Dari Jabir bin Abdullah Ra, ia berkata “Apabila berangkat shalat Ied, Nabi Saw menempuh jalan yang berbeda dengan jalan yang beliau lalui pada saat pulang”.

Apabila berangkat menuju tempat shalat, Rasulullah Saw menempuh jalan yang lebih jauh agar pahala dan langkahnya semakin banyak, sedangkan ketika pulang Rasulullah Saw melewati jalan yang lebih dekat.

Dengan menempuh jalan yang berbeda, maka kelak dua jalan tersebut akan menjadi saksi di hari kiamat, selain itu kita dapat bertemu dan bersilaturahim kepada lebih banyak orang.

Wallahu A’lam