Ada dua makanan yang dianjurkan saat buka puasa: kurma dan air putih. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW, “Apabila kamu ingin berbuka, berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada, minumlah air putih karena ia suci” (HR: Al-Tirmidzi). Berdasarkan hadis ini, kita dianjurkan mengonsumsi kurma pada saat buka puasa. Bila kurma tidak ada, minumlah air putih terlebih dahulu sebelum mengonsumsi makanan yang lain.
Akan tetapi, sebagian masyarakat memiliki menu tersendiri ketika buka puasa. Menu buka puasa ini sepertinya sudah turun-temurun dan menjadi tradisi masyarakat nusantara. Masing-masing daerah mempunyai makanan khas yang dikonsumsi pada waktu buka puasa, misalnya kolak, dan belum tentu juga semua orang suka kurma.
Timbul pertanyaan, apakah harus diganti tradisi buka puasa dengan kolak itu dengan kurma? Atau dapatkah dikatakan orang yang buka puasa dengan kolak juga menjalani sunnah Nabi? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya kita memperhatikan komentar al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi terhadap hadis di atas. Berikut kutipannya:
“Disyariatkan buka puasa dengan kurma karena ia manis. Sesuatu yang manis dapat menguatkan penglihatan (mata) yang lemah dikarenakan puasa. Ini merupakan alasan (‘illat) yang paling baik. Adapula yang berpendapat bahwa sesuatu yang manis ini sesuai dengan iman dan melembutkan hati. Apabila ‘illat kesunahan buka puasa dengan kurma itu karena ia manis dan dapat memberikan dampak positif, maka hukum ini berlaku untuk semua (makanan dan minuman) yang manis. Ini menurut pendapat al-Syaukani dan lainnya.”
Kutipan ini menunjukan bahwa yang menjadi perhatian pada hadis di atas (kesunahan buka puasa dengan kurma) ialah maksud dan tujuan perintah Nabi tersebut. Hadis di atas tidak membatasi kesunahan buka puasa hanya dengan mengonsumsi kurma. Lebih daripada itu, semua sesuatu yang manis disunnahkan untuk dikonsumsi terlebih dahulu, sebelum mencicipi makanan yang lain. Dengan demikian, makan kolak pun dapat dikatakan sunnah sebab ia termasuk makanan yang manis. Wallahu ‘alam