Cuitan Jokowi soal muazin di salat Idul Adha menjadi perbincangan di media sosial. Ada yang mempertanyakan dan heran kenapa ada muazin dalam salat Idul Adha.
Untuk diketahui, Jokowi melaksanakan salat Idul Adha di Istana Bogor, Selasa (20/7). Dalam akun Twitter-nya, Jokowi menyebut muazin di salat Idul Adha tersebut adalah anggota Paspampres.
“Salat Iduladha pagi ini di halaman Istana Bogor dengan jamaah terbatas. Bertindak sebagai muazin, imam, dan khatib adalah anggota Paspampres. Kata sang khatib, ‘semua cobaan dapat kita lalui dengan baik bila dihadapi dengan sabra,” cuit akun @jokowi.
Terpisah, Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas mengatakan bahwa muazin juga bisa dimaknai sebagai orang yang memberi tahu tanda salat. Demikian pula tugas muazin atau bilal saat salat Id.
“Bukan hanya kumandang azan, tetapi juga memberi tanda salat dimulai. Kalau di salat Id, muazin atau bilal, dia yang mengkomando: assolaatu jaami’ah…,” kata Yaqut, dikutip Detik.
“Jadi, secara harfiah, muazin itu artinya orang yang mengumandangkan azan. Bilal itu, tafa’ulan (merujuk) kepada sahabat Bilal, sahabat Nabi yang pertama kali mengumandangkan azan,” sambung dia.
Lalu, bagaimana hukumnya jika mengumandangkan azan sewaktu shalat Id?
Ustadz Ahong lewat cuitan di Twitter menjelaskan bahwa mayoritas ulama memang tidak menganjurkan azan dan iqamah saat hendak melaksanakan shalat Id, baik Idulfitri atau Iduladha. Tapi mazhab Syafii menyunahkan pemberi tanda mulai shalat dengan ‘al-sholatu jami’ah’. Ini seperti ditulis Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’ (Juz 5, hlm 14-15).
Pertanyaannya, kenapa gak ada adzan dan iqamah?
“Ini karena shalat id itu sunah. Umumnya shalat sunah itu gak ada azan dan iqamah,” terang Ustadz Ahong.
Meski begitu, Ustadz Ahong menjelaskan bahwa ada ulama yang tetap azan atau iqamah terlebih dahulu sebelum shalat Id. Konon, yang pertama kali mengumandangkan azan dan iqamah pas shalat Id itu sahabat Muawiyah.
“Imam al-Syafii dalam al-Umm meriwayatkan, di masa Nabi, Abu Bakar, Umar, dan Ustman, shalat Id itu tidak pakai adzan (dan iqamah), sampai tiba masa kepemimpin Muawiyah di Syam dan al-Hajjaj di Madinah yang menginovasi Id dengan adzan (dan iqamah). Imam al-Zuhri berkata, Nab saw. memerintahkan muazin dalam shalat Id dengan “al-sholatu jami’ah,” pungkasnya.