Tersenyum merupakan hal yang dialami setiap manusia saat mendapatkan kabar baik atau hal-hal lucu yang dijumpainya. Namun bagaimana bila tersenyum itu terjadi saat kita sedang shalat? Syekh Abu Bakar Syatha dalam I’anatut Thalibin, bersenyum saat shalat itu bukan termasuk hal yang membatalkannya sebagaimana berikut.
وقوله: وضحك خرج به التبسم فلا يبطل الصلاة لأنه لا يظهر معه حروف.
Menurut Syekh Zainuddi Al-Malibari, termasuk hal yang membatalkan shalat adalah tertawa (yang mengeluarkan suara, seperti tertawa terbahak-bahak). Namun tersenyum bukan termasuk yang membatalkan shalat, karena senyum itu tak mengeluarkan suara dan huruf-huruf.
Selain itu, menurut Syekh Abu Bakar Syatha, Nabi sendiri pernah tersenyum saat sedang shalat. Keterangan tersebut dapat kita temukan dalam hadis Nabi riwayat Jabir berikut.
عن جابر أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ صَلاةَ الْعَصْرِ فَتَبَسَّمَ فِي الصَّلاةِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قِيلَ لَهُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ تَبَسَّمْتَ وَأَنْتَ تُصَلِّي، قَالَ : فَقَالَ : “إِنَّهُ مَرَّ بِي مِيكَائِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ، وَعَلَى جَنَاحِهِ غُبَارٌ فَضَحِكَ إِلَيَّ فَتَبَسَّمْتُ إِلَيْهِ، وَهُوَ رَاجِعٌ مِنْ طَلَبِ الْقَوْمِ
Diriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah saw. itu pernah shalat Asar kemudian tersenyum. Setelah selesai shalat, kemudian beliau yang tersenyum saat shalat itu ditanyakan kepadanya, “Rasul, mengapa engkau tersenyum padahal sedang shalat?” Rasulullah saw. menjawab, “Malaikat Mikail lewat. Di sayapnya terdapat debut, dan ia tertawa padaku, aku pun tersenyum padanya. Ia kembali mencari kaum. (HR Darqutni).
Selengkapnya, klik di sini