Sejarah Islam Bukan Hanya Soal Perang

Sejarah Islam Bukan Hanya Soal Perang

Dari 8000 hari masa kenabian, hanya 800 hari yang digunakan untuk perang. Artinya sejarah Islam tidak hanya soal perang.

Sejarah Islam Bukan Hanya Soal Perang

“Mbak jurusan Sejarah Peradaban Islam ya?”

“Iya..”

“Oo berarti belajar tentang perang-perangan gitu ya.. Badar, Uhud, Khandaq..”

Saya agak kaget. Sebuah kebetulan, tiga kali saya mengalami percakapan di atas, dengan tiga orang berbeda—teman sebaya, teman ibu, dan adik kelas jarak tiga tahun dari saya. Artinya, sepantaran, lebih tua, dan lebih muda. Bagaimana bisa generasi yang berbeda, saat mengingat Sejarah Islam, pikirannya selalu tertuju pada kata perang?

Kawan-kawan, apa yang paling kalian ingat tentang sejarah Nabi Muhammad? Sederet perang kah—Badar, Uhud, Khandaq? Agaknya kita telah akrab dengan sampul buku Sejarah Islam bergambar seorang penunggang kuda yang mengacungkan sebilah pedang, atau berlembar-lembar kisah peperangan. Inilah yang perlu ditelisik, mengapa sejarah Islam sering berkesan tentang peristiwa perang?

Mungkin hal ini disebabkan historiografi Islam dalam buku-buku sekolah atau umum yang menyuguhkan porsi tidak seimbang, yakni terlalu banyak narasi peperangan, khususnya riwayat hidup Nabi Muhammad. Atau visualisasi yang kebanyakan menampilkan peristiwa perang. Menurut Irfan Amalee, Cofounder Peacegen, sejarah Islam terlalu sibuk berbicara suksesi khilafah, yakni politik, yang terkadang berdarah-darah, bukan sejarah sosial atau peradaban.

Pada akhir 2019 kemarin, saya agak lega mendengar Kemenag yang berencana mereview kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam agar lebih mengulas sosial dan peradaban. Hal ini disambut banyak respon kecaman karena disinformasi yang beredar dengan narasi pemerintah akan menghapus materi perang dalam mata pelajaran Sejarah Islam. Semakin riuh dengan munculnya isu radikalisme, penegakan khilafah, dan jeda dari pemilu yang baru saja usai.

Ya, peperangan adalah salah satu peristiwa di zaman Nabi. Sebuah fakta sejarah. Namun, dari 8000 hari kenabian, hanya 800 hari untuk peperangan, itu pun dengan aturan-aturan yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan tetap menjaga ekosistem—tidak memotong tetumbuhan, tidak menyerang warga sipil, tidak merusak rumah ibadah termasuk di dalamnya gereja, dan rumah ibadah agama lain.

Hidup Nabi tak hanya dikontribusikan dalam dunia militer, beliau adalah pemimpin negara, niagawan, seorang ayah, suami, dan tentunya pendidik. Beliau lebih dikenal oleh masyarakat saat itu dengan khuluqul adzim (akhlak yang agung), rahmatan lil ‘alamin, dan julukan-julukan indah karena akhlaknya.

Masih banyak beberapa orang yang menganggap perang adalah ajaran Islam atau cara-cara kekerasan lainnya dengan dalih ayat-ayat perang yang digunakan tidak sesuai konteks. Terkadang kekerasan yang melampaui batas dianggap sebagai ketegasan. Banyak juga yang masih kesulitan membedakan konteks budaya perang saat itu dan ajaran Islam.

Kalau kita renungi, dalam Islam, peperangan hanya boleh terjadi jika benar-benar musuh telah atau akan menyerang, yang melanggar perjanjian, dan yang mengganggu stabilitas. Maka dimaklumi lah untuk balik menyerang, karena dalam peperangan itu bertujuan menciptakan kehidupan yang harus dijaga, ada kebenaran yang harus ditegakkan, dan ada perdamaian yang harus dibela. Sekali lagi, dengan aturan yang mengikat.

Jika musuh mengajukan perdamaian atau menyerah, maka kita wajib mengantarnya (menjamin keselematannya) menuju tempat tinggalnya. Pesan Allah dalam Q.S al-Anfal; 61, “Jikalah mereka condong pada perdamaian, maka condonglah padanya, dan tawakkal-lah pada Allah. Sungguh Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Di sisi lain, juga disebutkan bahwa orang-orang mukmin mempunyai sifat tak suka berperang, hal itu digambarkan Al-Qur’an dalam surat al-Baqarah: 216, “Telah diwajibkan kalian berperang, padahal kalian membencinya. Dan boleh jadi, hal yang kalian benci adalah baik untuk kalian. Dan boleh jadi, hal yang kalian sukai adalah buruk untuk kalian.”

Pada waktu peperangan pun, muslimin tidak semuanya diwajibkan ikut berperang, sebagian dianjurkan untuk “liyatafaqqohuu fii ad-diin, mendalami ilmu agama” (lihat Q.S At-Taubah: 122) hal itu dikarenakan untuk menjaga keilmuan dan membangun peradaban. (AN)

Wallahu a’lam.”