Kadang ada tamu datang saat kita sedang istirahat, atau bahkan saat kita sedang shalat. Tamu memang terkadang tak bisa diduga. Kalau sedang istirahat atau aktivitas biasa, sih, mungkin kita bisa mengatasinya dengan mudah. Tapi kalau sedang shalat, itu yang agak susah.
Sehingga pertanyaannya adalah, saat sedang shalat lalu ada tamu, apa yang harus dilakukan? Apakah membatalkan shalatnya atau membiarkan saja tamunya sampai shalat kita rampung?
Imam an-Nawawi dalam al-adzkar an-Nawawi menulis secara khusus masalah ini dalam bab khusus juga, yaitu dalam bab mā yaqūlu al-rajūl idzā kallamahu insān wahuwa fis sholat (bab yang menjelaskan hal yang perlu dilakukan seseorang jika ada orang yang mengajaknya bicara, padahal ia sedang shalat.)
Penjelasan Imam an-Nawawi di atas memang dalam konteks orang yang sedang shalat namun diajak bicara orang lain, namun ini bisa juga diqiyaskan dengan kondisi ketika didatangi tamu saat shalat.
Lalu apa yang harus dilakukan?
Pertama, bagi laki-laki, ucapkan kalimat subhanallah saat shalat. Kedua, bagi perempuan, dengan cara tepuk tangan. Tepuk tangannya tidak seperti biasa, namun dengan menepuk punggung tangan.
Hal ini didasarkan pada sebuah hadis sahih berikut:
إذا نابكم أمر فليسبح الرجال ولتصفق النساء
idza nābakum amrun falyusabbih al-rijāl wal tusaffiq al-nisā.
Jika kalian mendapati sesuatu saat shalat (mengingatkan imam, memberi tahu orang lain bahwa kamu sedang shalat, dll), maka bertasbihlah bagi laki-laki, dan tepuk tangan bagi perempuan.
Dalam riwayat lain disebutkan,
التسبيح للرجال والتصفيق للنساء
al-Tasbīh lilrijāl wal tasfīq lin nisā’
Tasbih untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk perempuan.
Mengapa dengan mengucapkan subhannallah atau tepuk tangan?
Dengan dua hal ini, otomatis jika ada tamu, ia akan mengetahui bahwa orang yang berada di dalam rumah sedang melakukan shalat. Sehingga dia akan menunggu tanpa harus berpikiran negatif kepada pemilik rumah.
Selain itu, para tamu juga tidak perlu balik dengan sia-sia. Tamu tersebut juga akan mengerti bahwa kita sedang shalat dan tidak bisa membukakan pintu terlebih dahulu. Tentunya, dengan hal ini, kita juga tidak perlu susah-susah membatalkan shalat. Apalagi jika shalatnya sudah tahiyat akhir, sayang-sayang, bukan?
Wallahu a’lam.