Sebuah tatanan kehidupan akan cepat berubah seiring perubahan waktu. Untuk menyikapinya dibutuhkan kearifan dalam bertindak. Begitu juga dalam menyampaikan sebuah kebenaran harus dengan santun dan bijak, karena kebaikan belum tentu diterima oleh orang lain, bisa karena penyampaiannya yang kurang tepat atau tak sesuai dengan kondisi setempat.
Abu al-Lais al-Samarkandi dalam kitab Tanbih al-Ghafilin menjelaskan bahwa untuk menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dibutuhkan 5 hal, yaitu
Pertama, harus didasari dengan ilmu, ini sebagai bekal penting sehingga tujuannya membuahkan hasil yang maksimal.
Kedua, niatnya harus benar, tak lain hanya untuk mencari Ridha Allah, dan untuk menjunjung tinggi kalimat-Nya.
Ketiga, mempunyai jiwa kasih sayang yang tinggi, serta santun, tak arogan dalam menyikapi berbagai persoalan.
Keempat, harus sabar dalam menuntun serta menyampaikan kebenaran, karena bila tak didasari sifat sabar, maka usahanya akan bubar.
Kelima, harus mampu memberi contoh atau teladan yang baik, tak hanya sekedar retorika belaka, karena masyarakat butuh panutan bukan sekedar komentator bualan. Banyak orang yang mampu menasehati, namun tak mampu menjalankan ajaran sepenuh hati.
Kelima hal itu sangat penting, karena tanpa ilmu, strateginya tak akan jitu, serta masyarakat akan lari darinya disebabkan tak sabar menghadapinya.