Sebagian Masyarakat Muslim Juga Ada yang Menolak Speaker

Sebagian Masyarakat Muslim Juga Ada yang Menolak Speaker

Di suatu daerah, sebagian kelompok muslim malah melarang penggunaan speaker loh!

Sebagian Masyarakat Muslim Juga Ada yang Menolak Speaker

Kritik Meiliana, seorang warga Budha yang tinggal di kampung mayoritas muslim, berujung pada pendakwaan dirinya. Ia pun divonis 18 bulan karena didakwa menista agama lantaran protesnya itu, walaupun kritik Meiliana itu tidak disuarakan secara keras dan hanya lewat obrolan sesama tetangga.

Obrolan Meiliana itu berkembang menjadi protes larangan adzan menggunakan pengeras suara, atau bahkan berkembang menjadi larangan adzan.

“Namun, kemudian pemilik warung menyampaikan curhatan Meliana tersebut kepada saudaranya, saudaranya menyampaikan kepada bapaknya, bapaknya menyampaikan kepada orang lainnya lagi, akhirnya tersebar isu bahwa ada “orang melarang Adzan” merujuk kepada ibu Meliana, issu tsb menyebar luas, seperti biasa medsos bekerja dengan cepat, massa menelan mentah-mentah issu tadi, akhirnya massa marah pada tanggal 29 Juli 2016. Dalam persidangan bahkan seorang saksi mengaku bahwa ada orang yang tidak dikenalnya menelepon dirinya untuk melakukan aksi karena ada yang melarang adzan. (Kita tidak tahu siapa yang menelpon, dan berapa orang yang ditelepon untuk menciptakan kegaduhan),” tulis salah satu pengacara Meiliana, sebagaimana dilansir Detik.com.

Padahal, di beberapa daerah, sebagian kelompok masyarakat juga ada yang menolak penggunaan pengeras suara di masjid mereka. Pada tahun 2017, ketika penulis melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di salah satu RW di Kabupaten Bogor, penulis menemukan hal yang unik. Di RW tersebut, terbagi menjadi dua kelompok, kelompok Aspek (Anti Speaker) dan kelompok Dospek (Doyan Speaker).

Secara geografis, penduduk Aspek bermukim di kampung bawah, sedangkan penduduk Dospek bermukim di kampung atas.

Hal ini disebabkan adanya perbedaan pendapat perihal penggunaan speaker. Di kampung Aspek, penggunaan speaker dilarang, walaupun untuk adzan. Sebaliknya, di kampung Dospek, penggunaan Speaker adalah hal yang lumrah, untuk adzan, acara sosial dan keagamaan sah-sah saja jika menggunakan speaker.

Perbedaan kedua kelompok dalam satu RW ini dipengaruhi oleh faktor tokoh dan pemahaman kegamaan yang dianut oleh tokoh tersebut. Di kampung Aspek, tokoh yang dianut memiliki pemahaman yang agak konservatif, yang menyatakan bahwa alat elektronik dilarang Islam, bahkan orang-orang di kampung ini tidak ada yang memiliki televisi. Pak D, salah satu pejabat yang akrab dengan penulis saat itu, harus menyembunyikan televisinya agar tidak dianggap bertentangan dengan tradisi dan pemahaman kegamaan yang ada di kampungnya.

Walaupun berbeda, mereka tidak ada yang mengkafirkan satu dengan yang lain, atau menganggap kelompok yang lain menista Islam dan yang lain sebagainya. Mereka tetap hidup rukun dan saling bersosial. Walaupun dalam beberapa hal mereka berbeda pendapat.

Nah, kalau yang melarang penggunaan speaker saja, biasa saja, tidak dianggap menista agama dan lain sebagainya, mengapa orang yang hanya merasa bising dengan speaker yang terlalu keras dipermasalahkan?

Bukankah membaca Al-Quran terlalu keras sehingga mengganggu orang tidur juga dilarang?

Wallahu A’lam.