Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementrian Agama telah menetapkan hari raya Idul Adha 2019 bertepatan dengan tanggal 11 Agustus 2019, hari Ahad. Hal ini secara otomatis, hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) bertepatan dengan hari Sabtu.
Padahal pada hari Arafah kita disunnahkan untuk melakukan puasa. Di sisi lain, Rasulullah SAW pernah melarang berpuasa di hari Sabtu. Dalam sebuah hadis riwayat Ibn Majjah, Abu Dawud dan beberapa imam lain.
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ : لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ , إِلاَّ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ .
“Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian berpuasa di hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kamu sekalian.”
Lalu bagaimana jika kita melakukan puasa Arafah yang bertepatan dengan hari Sabtu? Apakah dilarang?
Yang perlu diketahui dari hadis tersebut adalah bahwa larangan puasa hari Sabtu dalam hadis di atas bukanlah berarti haram. Para ulama menyatakan bahwa sighat nahi dalam hadis di atas bukan berarti haram, melainkan hanya makruh saja.
Lebih lanjut, Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya menjelaskan bahwa kemakruhan tersebut bukanlah bersifat umum, yaitu tidak semua puasa (selain puasa Ramadhan) yang dikerjakan pada hari Sabtu dimakruhkan.
وَمَعْنَى كَرَاهَتِهِ فِي هَذَا : أَنْ يَخُصَّ الرَّجُلُ يَوْمَ السَّبْتِ بِصِيَامٍ ، لأَنَّ اليَهُودَ تُعَظِّمُ يَوْمَ السَّبْتِ.
“Maksud dari kemakruhan puasa hari Sabtu adalah ketika seseorang hanya mengkhususkan puasa di hari Sabtu saja, karena umat Yahudi mengagungkan hari Sabtu tersebut.”
Jadi, jika kita hanya berpuasa pada Arafah saja, yang kebetulan pada hari Sabtu, maka tidak termasuk dalam larangan Rasulullah SAW tersebut di atas. Apalagi jika kita juga melakukan puasa Tarwiyah di hari sebelumnya.
Wallahu a’lam.