PP Muhammadiyah Ungkap Hukum Humaniter Internasional Bisa Satukan Perbedaan Dunia, Termasuk Bersikap untuk Israel

PP Muhammadiyah Ungkap Hukum Humaniter Internasional Bisa Satukan Perbedaan Dunia, Termasuk Bersikap untuk Israel

PP Muhammadiyah Ungkap Hukum Humaniter Internasional Bisa Satukan Perbedaan Dunia, Termasuk Bersikap untuk Israel
Prof. Dr. Abdul Mu’ti bersama Prof. Haedar Nashir di acara penutupan Muktamar ke-48 Muhammadiyah. (Foto: Muhammadiyah)

JAKARTA, ISLAMI.CO Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkapkan, perbedaan dalam dunia internasional bisa disikapi juga menyatukan hukum kemanusiaan internasional bisa menyatukan perbedaan bangsa-bangsa di dunia. Termasuk bersikap dengan Israel dalam genosida di Palestina.

Ia lanas menyebutkan, posisi hukum humaniter internasional sebagai hukum universal dapat berperan menyatukan orang-orang dari berbagai latar belakang.

Poin pentingnya, kata dia, hal itu demi melindungi hak-hak kemanusiaan.

“Kita harus mengingatkan kembali pentingnya hukum humaniter internasional sebagai hukum universal yang diterima oleh orang-orang dari latar belakang agama, budaya, dan negara yang berbeda sebagai sebuah hukum yang mempersatukan kita semua demi penghormatan manusia dan kemanusiaan,” kata Mu’ti dalam sebuah diskusi Humanitarian Islam yang digelar Maarif Institute di Jakarta Selatan Selasa (9/11).

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu juga menyampaikan keyakinannya bahwa meskipun penerapan hukum ini sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Ia juga menyebut, dalam konteks penjajahan di Palestina, masih banyak orang-orang di dunia yang menyadari pentingnya membela kemanusiaan termasuk dalam konteks konflik di Gaza.

“Kita tidak sendiri,” tambahnya.

 

Ia memberi contoh, di Israel sendiri banyak Yahudi yang tidak suka dan mengecam pendudukan. Hal itu, katanya, jadi bukti masih banyak yang tunduk pada hukum kemanusiaan internasional.

“Banyak orang Yahudi mengecam kekejaman Israel di Gaza. Masih ada orang yang sebenarnya sangat mematuhi dan berkomitmen terhadap signifikansi hukum humaniter internasional,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti bahwa hukum ini secara lintas batas mendorong masyarakat dari berbagai negara untuk bersatu dalam meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yang terdampak konflik.

Jika ini tidak terimplementasi dengan baik di lapangan, katanya. bukan berarti kita harus menyerah.

“Kita harus bilang, hukum ini bisa membuat kita melintasi batas peduli kepada anak-anak baik mereka yang di Palestina, Afrika, dan tempat lain di dunia,” kata Mu’ti.

Ia juga cerita, selama ini PP Muhammadiyah juga ikut berkontribus untuk Palestina, misalnya dengan bikin sarana pendidikan.

“Jadi, Muhammadiyah berusaha fokus pada satu aspek yang juga penting dalam pemenuhan hak asasi manusia yakni hak atas pendidikan bagi para pengungsi, khususnya pengungsi Palestina di Beirut,” tandasnya