Jamaah haji dan umrah pada umumnya memiliki kegiatan napak tilas di Makkah dan Madinah, tidak terkecuali Gunung Uhud, Masjid Khandaq dan lainnya. Hampir semua mutawwif (Guider) akan mengisahkan kejadian peperangan di masa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Kita tidak memungkiri sejarah itu, sebab di dalam Al-Qur’an telah dijelaskan, di hadis berkali-kali disebut, apalagi di dalam kitab Tarikh.
Dari banyaknya peperangan itu yang menjadi kesimpulan sempit salah satu mantan teroris Bomber Bali, sebelum dieksekusi mati mereka berkata: “Nabi melakukan haji 1 kali, umroh 4 kali, dan Nabi berperang 23 kali. Berarti lebih wajib perang!!!” Sambil mengacungkan tangan di depan wartawan TV.
Mari sejenak kita lihat kembali sejarah perang yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Ketika fase di Mekah, Nabi diperintahkan oleh Allah untuk sabar, tidak dengan melawan perang. Allah berfirman:
لتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِن تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya:
“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.”(QS: Ali Imran ayat 186)
Setelah Nabi bersabar cukup lama, maka Allah perintahkan Nabi untuk hijrah ke Madinah. Nabi mengalah. Setelah di Madinah ternyata Nabi masih diserang. Maka Allah turunkan ayat berikut:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
Artinya:
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (QS: Al-Haj ayat 39)
Dengan demikian, peperangan dalam syariat kita adalah dalam rangka membela diri. Dan perang yang sering dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat adalah karena orang-orang kafir (harbi) sering memerangi Rasulullah, melanggar perjanjian atau lainnya.
Di Hudaibiyah inilah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam membawa ribuan sahabat untuk masuk ke Mekah bukan dengan perang, namun dengan perjanjian yang dikenal dengan Shulh Hudaibiyah (perjanjian damai Hudaibiyah). Maha benar Allah dalam firman-Nya:
لَّقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan AMAN, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut… ” (QS: Al-Fath Ayat 27)