Palestina akhirnya menjadi anggota Interpol. Dalam pertemuan tahunannya di Beijing, Cina,pra anggota Interpol mendukung penuh Palestina meski ditentang keras Israel. Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, menggambarkan perkembangan ini sebagai kemenangan. Interpol adalah organisasi kerja sama kepolisian internasional yang memiliki kantor pusat di Lyon, Prancis. Organisasi ini mengeluarkan apa yang disebut ‘red notice’ atau surat perintah penangkapan yang diajukan negara anggota atau pengadilan internasional.
Keanggotan Palestina sendiri didukung oleh dua pertiga anggota Interpol. “Dalam kesempatan yang membahagiakan ini, Negara Palestina kembali menegaskan komitmen untuk memegang kewajiban dalam memerangi kejahatan dan menegakkan hukum,” kata Menlu Al-Maliki seperti dilansir BBC. Sedangkan media di Israel memberitakan bahwa dalam pemunguran suara anggota Interpol menyatakan 75 anggota mendukung, 24 menolak dan 34 menyatakan abstain.
Diberitakan bahwa sebelum pemungutan suara untuk memasukkan keanggotaan Palestina, Israel mencoba mengusulkan penundaan. Alasan Palestina bukan entitas negara dan karena tak memenuhi sayarat untuk menjadi anggota. Keanggotaan Palestina di interpol memancing rekasi Wakil Perdana Menteri Israel bidang Diplomasi, Michael Oren. “Dengan memasukkan Palestina, yang mendukung teroris di masa lalu dan menolak untuk mengecam mereka dewasa ini, Interpol membuat dunia menjadi kurang aman,” kicaunya di Twitter.
Tercatat semenjak tahun 2012, Palestina telah menjadi anggota lebih dari 50 organisasi internasional diantaranya adalah anggota Mahkamah Kejahatan Internasional dan badan kebudayaan PBB atau UNESCO.