Nomenklatur Islam: Yang Membedakan Nasikh-Mansukh, Tadwin dan Mushaf

Nomenklatur Islam: Yang Membedakan Nasikh-Mansukh, Tadwin dan Mushaf

Apa sih yang membedakan antara Nasikh-Mansukh, Tadwin dan Mushaf

Nomenklatur Islam: Yang Membedakan Nasikh-Mansukh, Tadwin dan Mushaf
Al-Qur’an

Saat bicara soal Al-Quran, para pengkaji banyak mengutip istilah-istilah khusus yang kadang terasa asing. Tapi, percayalah, istilah-istilah itu tak serumit yang dibayangkan. Berikut sebagian istilah yang berkaitan dengan sejarah pembentukan Al-Quran.

Nasikh-Mansukh.

Secara harfiah nasikh mansukh bermakna ‘yang menghapus’ dan ‘dihapus’. Yang dimaksud adalah ayat-ayat Al-Quran yang dihapus dan ayat yang menghapuskan. Konsepnya bahwa wahyu yang turun lebih akhir adalah wahyu yang menghapus wahyu yang terdahulu. Pasca-Nabi dan Sahabat pengetahuan nasikh mansukh merupakan syarat bagi para penafsir Al-Quran. Penafsir harus mengetahui ayat yang nasikh dan yang mansukh. Pada perkembangan berikutnya pemilahan ayat-ayat nasakh mansukh menjadi bahan kontroversi. Setiap kelompok memiliki perbedaan dalam menentukan mana ayat yang dihapus dan yang belum.

Tadwin

Kodifikasi Al-Quran merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah khilafah islamiyah untuk menyeragamkan cara baca Al-Quran oleh masyarakat muslim yang ada sejak Rasulullah masih hidup. Proses pengkodifikasian ini terus berlangsung hingga masa Suleiman bin Hisyam, Khilafah Umawiyah I di Syiria.

Waktu itu yang memotorinya adalah al-Hajjaj bin Yusuf, gubernur Irak. Al-Hajjaj adalah seorang gubernur yang cukup keras terhadap berbagai perlawanan terhadap Khilafah Umawiyah di Irak. Upaya yang dilakukan dia adalah dengan melakukan standardisasi bahasa Arab. Dengan memberikan tanda huruf baik, pada vokal maupun pada konsonan.

Mushaf 

Mushaf berarti lembar yang disatukan. Kini kata tersebut identik dengan kumpulan wahyu yang sebelumnya tertulis di berbagai medium seperti tulang, batu, dahan kurma. Kemudian disalin kembali dan disimpan oleh Zaid bin Tsabit. Penyalinan ini merupakan program Umar Bin Khattab ketika menjadi Amirul Mukminin. Mushaf ini kemudian disimpan oleh Hafshah, putri Umar, istri Nabi Muhammad. Oleh Hafshah kitab ini pun kemudian disalin kembali untuk diperbanyak. Pada masa Utsman bin Affan, para sahabat sepakat untuk menjadikan Al-Quran dalam satu bundal (mushaf).