Istana khalifah di Baghdad, tinimbang dengan di Damaskus, melahirkan sejumlah pemain lute (gitar arab), penyanyi, dan komposer terkenal. Musisi sekaligus penyanyi paling kondang dari periode Abbasiyah adalah Ibrahim ibn al-Mahdi, saudara Harun, dan pada 817 menjadi pesaing khalifah al-Ma’mun. Al-Watsiq (842-847), yang memainkan instrumen lute dan menggunakan seratus melodi, adalah musisi pertama yang menjadi khalifah.
Setelahnya, muncul al-Muntashir (861-862) dan al-Mu’tazz (866-869) yang sama-sama menunjukkan bakat besar dalam bidang musik dan sastra. Akan tetapi, satu-satunya musisi-khalifah sejati adalah al-Mu’tamid (870-872). Kepiawaiannya dalam musik dan tari tersibak dalam penuturan seorang ahli geografi, Ibn Khurdadzbih. Karya ibn Khurdadzbih itu kelak memberikan kontribusi yang besar bagi pengetahuan kita perihal kedudukan mereka pada masanya.
Di antara karya-karya Yunani yang dialihbahasakan pada periode keemasan Abbasiyah, hanya sedikit karya yang mengupas teori-teori musik. Dua karya Aristoteles diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan judul Kitab al-Masa’il (problemata) dan Kitab fi al-Nafs (De anima) oleh seorang fisikawan beragama Kisten Nestor, Hunain ibn Ishaq (809-873), yang juga menerjemahkan buku karya Galen dengan judul Kitab al-Shaut (De voce). Kemudian, ada dua karya Euclid yang dialihbahasakan ke dalam bahasa Arab, yakni Kitab al-Nagham (Buku Melodi)–buku yang dianggap karya Euclid–dan Kitab al-Qanun (Kitab Hukum Utama). Aristoxenus, dari abad ke-4 S.M., dikenal luas dengan karyanya, Kitab al-Iqa (rhytm) dan Nicomachus, anak Aristoteles dengan karyanya Kitab al-Musiqi al-Kabir (Opus Mayor dalam Musik).
Ikhwan al-Shafa (abad kesepuluh), yang beberapa di antaranya merupakan ahli teori musik, mengelompokkan musik ke dalam cabang matematika, dan Phytagoras dipandang sebagai pendiri teori ini. Dari karya-karya Yunani itulah para penulis Arab memperoleh pelbagai gagasan ilmiah mereka ihwal musik dan menjadi pakar dalam aspek fisika dan fisiologi suara. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa sisi ilmiah-matematis musik yang berkembang di jazirah Arab mengambil sumber teoretisnya dari Yunani, namun secara praktis–sebagaimana terungkap dalam penelitian-penelitian Farmer–tradisi musik mereka asli sebagai musik bergaya Arab.
Pada masa itulah, lema musiqah diserap dari bahasa Yunani dan diterapkan ke dalam aspek-aspek teoretis ilmu musik. Istilah Arab ghina tidak banyak dipakai, yang kemudian digunakan baik untuk lagu maupun musik. Pada seni praktis, kata qitar (gitar) dan urghin (organ), sebagai nama-nama instrumen, dan istilah-istilah teknis yang berasal dari bahasa Yunani, saat ini juga termasuk ke dalam kosakata Arab. Instrumen organ jelas-jelas berasal dari Bizantium. Dua orang konstruktor organ yang muncul pada abad ke-12 adalah Abu al-Majd ibn Abi al-Hakam (w. 1180) dari Damaskus dan Abu Zakariyya Yahya al-Bayasi. Keduanya mengabdi pada Khilafah Shalah al-Din.
Para penulis tentang musik pasca mazhab Yunani dipelopori oleh filsuf al-Kindi, yang populer pada paruh kedua abad kesembilan dan yang karya-karyanya, menunjukkan jejak-jejak pengaruh Yunani. Al-Kindi menjadi penulis yang masyhur berkat enam buah karya tulisnya. Salah satu kitabnya mengupas permasalahan notasi, dan menjadikannya sebagai satu-satunya penulis Arab yang mendedahkan penggunaan notasi. Tidak hanya al-Kindi, beberapa para ahli teori musik yang baik, Al-Razi (865-925) menggubah paling tidak satu karya semacam itu, yang dikutip oleh Ibn Abi Ushaibi’ah.
Al-Farabi (w. 950) adalah pemetik lute yang piawai, sekaligus pengarang terbesar dalam bidang musik sepanjang Abad Pertengahan. Selain menulis pelbagai komentar terhadap karya-karya Euclid yang telah hilang, dia juga menulis tiga karyanya sendiri. Khususnya dalam bidang musik, Kitab al-Musiqi al-Kabir merupakan karya yang paling berpengaruh di dunia Timur. Di Barat, kumpulan tulisannya tentang sains, Ihsha al-‘Ulum (Descientiis) menjadi karya paling awal dan paling kondang perihal musik yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Karya itu sangat berpengaruh terhadap perkembangan ilmu musik di Eropa.
Selain al-Farabi, Ibn Sina (w. 1037), yang pernah meringkas karya-karya Yunani klasik, juga memasukkan ke dalam karya besarnya yang berjudul al-Syifa suatu kajian tentang musik; karya-karya Ibn Rusyd (w. 1198) dialihbahasakan ke dalam bahasa Latin dan menjadi buku teks di dunia Eropa. Al-Ghazzali (w. 1111) melalui karya-karyanya yang mendukung al-Sama’ (lagu dan musik), ikut mendorong terwujudnya peranan penting musik dalam ritual sejumlah kelompok sufi.
Sayangnya, sebagian besar kekayaan teknis itu hilang tak tentu rimbanya. Musik Arab, dengan notasinya dan dua elemen utamanya, yakni nazham (gaya melodis) dan iqa (gaya ritmis), ditransmisikan secara lisan dari mulut ke mulut, hingga pada akhirnya hilang ditelan zaman. Saat ini, salah satu ciri musik dan nyanyian Arab adalah ringkas dalam melodi tetapi kuat dalam ritme, dan sulit menemukan manusia ‘zaman now’ yang mampu menafsirkan dengan benar sejumlah kecil karya-karya musik klasik yang masih ada, atau yang bisa memahami denga baik makna suatu komposisi ritmis dari periode kuno, berikut terminologi ilmiahnya. Istilah-istilah semacam itu hanya bisa diteroka dengan menelusuri sumber-sumber asalnya dalam tradisi Persia dan India.
Musik dalam Peradaban islam (Bag-1)