Kabar tentang ditemukannya vaksin untuk virus corona tentu saja menjadi harapan baru di tengah situasi yang makin tidak menentu. Apalagi, Pemerintah telah mendapat sedikitnya 3 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi dan telah diedarkan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Lebih dari itu, pemerintah berencana menggelar vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa vaksinasi baru akan dilakukan jika izin penggunaan darurat vaksin sudah terbit.
“Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara scientific berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak,” kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).
“Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar,” tuturnya lebih lanjut.
Dan, ya, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) dikabarkan telah resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac. Vaksin Sinovac, dengan demikian, telah mendapat izin untuk digunakan sebagaimana mestinya.
“Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).
Menurut Penny, izin penggunaan darurat ini diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaskin yang dilakukan di Bandung. Selain itu, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.
Berdasarkan analisis terhadap hasil uji klinis, BPOM memastikan bahwa vaksin Covid-19 asal Sinovac aman.
“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin corona vax aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang,” ujar Penny.
Selain melakukan analisis terhadap keamanan vaksin Sinovac, BPOM juga meneliti khasiat atau efikasi vaksin. Hasilnya adalah vaksin Sinovac dinyatakan mampu membentuk antibodi di dalam tubuh dan mampu membunuh atau menetralkan virus (imunogenistias).
Sebelumnya, MUI telah menetapkan bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac adalah berstatus halal dan suci digunakan. Meski begitu, fatwa tersebut belum sepenuhnya final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi FAtwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, Jumat (08/01) di Hotel Sultan, Jakarta.
“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat,” imbuh dia.
Nah, jika sudah dapat keterangan yang cukup jelas begini ini, semoga situasi segera kembali normal seperti sebelum pandemi. Dan, lebih penting, jika mendapat informasi serampangan yang tidak jelas sumbernya, baiknya memang diabaikan atau, minimal, berhenti di kamu. Soalnya, pengalaman yang sudah-sudah, kabar tentang vaksin Covid-19 ini memang rawan terjadi misinformasi yang sangat nganu.