Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti memberikan tanggapan terkait gaduh SKB 3 Mentri yang melarang aturan seragam berdasarkan kekhususan agama. Aturan tersebut adalah melarang sekolah negeri untuk mewajibkan atau melarang penggunaan seragam yang berkaitan dengan agama tertentu.
Surat keputusan bersama yang dikeluarkan tiga menteri Jokowi, yaitu Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas dan Tito Karnavian ini dianggap bukan sebagai masalah besar dan tidak perlu dibesar-besarkan.
SERAGAM SEKOLAH BUKAN MASALAH BESAR
Soal Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) bukanlah masalah yang besar, jadi tidak perlu dibesar-besarkan.
— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) February 5, 2021
Menurut Abdul Mu’ti, SKB 3 menteri tersebut tidak bertentangan, bahkan telah sesuai dengan UUD 1945 pasal 29 yang mengatur kebebasan bagi warga negara untuk menjalankan agama yang dianutnya. Mu’ti mengungkapkan bahwa di luar negeri pun seragam sekolah bukan menjadi hal yang utama, karena tidak berpengaruh pada mutu pendidikan.
“Di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan,” ungkapnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Kita Ini Kelompok Moderat yang Malas
Selain itu, SKB 3 menteri ini secara substansi sangat baik karena melarang segala bentuk pemaksaan atas nama agama, juga tidak melarang peserta didik dan tenaga pendidik untuk menggunakan pakaian atau atribut keagamaan sesuai keyakinan mereka.
“SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan. SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan,” jelas Mu’ti.
Menurut Mu’ti yang harus ditanamkan dalam sekolah adalah wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai, dan terbuka, agar persatuan dalam negeri yang berbhineka tunggal ika ini bisa terlaksana. Hal ini karena, menurutnya, sekolah adalah miniatur kerukunan intern dan antar umat beragama.
Baca juga: Ketika Intoleransi Terjadi di Tengah Pandemi, Kita Mau Bilang Apa?
“Sekolah adalah miniatur kerukunan intern dan antar umat beragama. Yang perlu ditanamkan adalah wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai, dan terbuka sehingga terbina persatuan di tengah kebhinekaan suku, budaya, dan agama,” tandasnya melalui akun Twitter resminya. (AN)