Sejak awal, misi utama agama Islam tidak jauh dari hajat membela orang-orang lemah. Telah termaktub dalam Al-Quran, bahwa para pendusta agama adalah mereka yang mendirikan shalat tetapi gagal memberi makan orang miskin dan mengabaikan anak yatim, begitu peringatan Surat Al-Ma’un [107]. Misi ini dipahami dengan baik oleh Muhammadiyah, salah satu organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, berkat surat Al-Ma’un yang menjadi semangat pendiriannya.
Muhammadiyah didirikan oleh Kyai Ahmad Dahlan pada awal abad ke-20 di Jawa (1912), tak jauh dari pusat Kesultanan Mataram Islam, di tengah kota Yogyakarta modern. Latar belakang ini rupanya menjadi tantangan tersendiri bagi Kyai Ahmad Dahlan. Kauman — daerah di mana Muhammadiyah didirikan — adalah wilayah kepala daerah (penghulu) dan abdi dalem keraton (abdi Keraton). Tradisi feodalisme dan anti-kritik adalah tantangan lain bagi Kyai Ahmad Dahlan saat itu. Selain itu, tantangannya semakin rumit dengan masyarakat miskin dan berpendidikan rendah.
Masalah ini memotivasi Kyai Ahmad Dahlan untuk melakukan terobosan radikal, supaya masyarakat sekitar supaya sesuai dengan ajaran Islam, sekaligus siap menyambut kemodernan yang sudah di ambang pintu. Di antara gerakan awal Kyai Dahlan dimulai dengan memperbaiki arah kiblat. Muslim Jawa saat itu sering melakukan sholat dengan menghadap langsung ke Barat, alih-alih ukuran arah yang tepat menuju Ka’bah. Kontan, upaya itu sempat jadi polemik. Dikeluarkan dari lingkaran elit agama Kauman adalah risiko yang diterima oleh Kyai Dahlan saat itu.
Keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan dan kemiskinan masyarakat mendorong Kyai Dahlan untuk memprakarsai gerakan Al-Ma’un. Secara ringkas, semangat utama gerakan Al-Maun Kyai Dahlan adalah perihal membebaskan manusia dari ketertindasan dan ketidakadilan.
Gerakan ini setidaknya memiliki tiga cakupan. Yang pertama adalah gerakan amal sosial: menyediakan makanan untuk mereka yang membutuhkan. Domain ini didasarkan pada Surah Al-Maun yang disebutkan di awal tulisan ini. Bahwa para pembohong agama adalah mereka yang shalat tetapi gagal memberi makan orang miskin dan mengabaikan anak yatim. Kesalehan ibadah secara otomatis akan berujung kesia-siaan jika tidak dilakukan untuk kesalehan sosial.
Orang miskin, bagi Kyai Dahlan, adalah kategori yang merujuk pada kemiskinan struktural, yakni yang disebabkan oleh kebijakan ekonomi kolonial yang menjadikan pribumi sebagai kelompok kelas tiga, setelah orang Eropa dan orang Timur asing. Selain itu, perilaku koruptif hasil perselingkuhan penjajah dan penguasa lokal merupakan keserakahan yang wajib dilawan. Anak yatim, juga dimaknai bukan hanya mereka yang ditinggal orang tua, tapi juga mereka yang yatim secara sosial – akibat diabaikan oleh warga sekitarnya.
Yang kedua adalah sektor pendidikan yang menggabungkan pendidikan agama dan pendidikan modern. Sektor ini penting karena terbatasnya akses Pendidikan, selain aspek diskriminasi kolonial kepada penduduk pribumi.
Adapun yang ketiga adalah layanan sosial dan domain perawatan kesehatan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Dari ketiga wilayah gerakan Al-Ma’un ini, kontribusi Muhammadiyah bagi Indonesia sulit untuk diragukan. Ketika mendengar Muhammadiyah, kebanyakan orang akan langsung terasosiasi dengan rumah sakit, sekolah, universitas, dan gerakan filantropi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meski demikian, terdapat pula beberapa catatan di tengah megahnya gedung-gedung badan pendidikan dan amal Muhammadiyah. Kemajuan perkembangan badan amal Muhammadiyah akan selalu diuji oleh orientasi materialisme dan profit. Ketika rumah sakit dan universitas makin bagus dan megah, perlu diperhatikan betul apakah kelimpahan ini bisa diakses oleh orang-orang miskin dan mustadh’afin.
Semangat gerakan Al-Ma’un Kyai Dahlan berpotensi berubah menjadi milik elit apabila tidak dikawal dengan integritas tinggi, yang beresiko mengesampingkan semangat awal Al-Ma’un. Untuk mendapatkan pendidikan di sekolah dan universitas Muhammadiyah rupanya tampak sama mahal dengan universitas lain. Selain itu, layanan kesehatan di Rumah Sakit Muhammadiyah harus memastikan dirinya terbuka dan memberi pelayanan setara kepada orang miskin. Bukan hanya kepada mereka yang mampu membeli layanan dan fasilitas kelas tinggi.
Kyai Dahlan telah memberi pondasi tentang konsep dosa di luar doktrin teologis. Tidak hanya di hadapan Tuhan, dosa juga tampak dalam realitas sosial manusia. Dosa sosial ini terjadi ketika tidak adanya kasih sayang (rahmah) dalam hubungan horizontal antara sesama manusia. Menurut gerakan Al-Maun, “dosa sosio-historis” ini menuntut pembebasan secara radikal. Karena seperti kita saksikan bersama, ekspoitasi dan diskriminasi menciptakan kekerasan hak asasi manusia di mana-mana.
Oleh karenanya, Muhammadiyah perlu mengkonsolidasikan para intelektual dan aktivisnya untuk lebih terbuka dengan isu ketidakadilan dalam konteksnya yang paling baru. Antara lain, seperti arus industri yang tidak terbendung, yang beriringan dengan eksploitasi sumberdaya alam dan terusirnya masyarakat dari tanahnya. Dalam kehidupan berbangsa, kita belum kunjung selesai dengan kasus intoleransi dan diskriminasi atas nama identitas.
Di usianya ke-107 ini, suara Muhammadiyah yang lebih lantang sangat ditunggu untuk melihat isu tersebut dalam bingkai membela masyarakat yang dilemahkan (mustadh’afin). Kiranya dengan cara ini, Muhammadiyah dapat kembali ke semangat Al-Ma’un yang membebaskan ala Kyai Ahmad Dahlan.
Wallahu a’lam.