Menulis adalah tingkat literasi paling tinggi setelah mendengar, berbicara, dan membaca. Karena itu menulis memerlukan usaha ekstra untuk melakukanya. Meskipun menulis itu tidak mudah, tapi ia harus tetap dilakukan oleh setiap orang, sebagai bukti bahwa dia ikut memberikan sesuatu bagi peradaban. Mendiang sastrawan Indonesia Pramoedya Ananta Toer mengingatkan “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dari masyarakat dan dari sejaah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.”
Kerja-kerja kepenulisan tersebut secara konsisten dilakukan oleh Jurnal Ijtihad dan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Salatiga, dengan menyelenggarakan pelatihan Academic Writing yang bertajuk “Penulisan Artikel Jurnal Untuk Dosen dan Mahasiswa” pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu yang diselenggarakan secara daring.
Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pasca Sarjana UIN Salatiga, Dr. M. Chairul Huda, S.H., M.H menyatakan kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mencatat perkembangan peradaban manusia dari masa ke masa, khususnya dalam perkembangan Hukum Keluarga Islam.
“Umur biologis kita memang terbatas, tapi umur tulisan kita akan abadi dalam peradaban manusia. Banyak kisah orang-orang yang terkubur ratusan tahun, berkalang tanah dan menjadi tulang belulang, namun keberadaanya seolah masih dirasakan, namanya tetap diperbincangkan, buah pikirannya masih menjadi rujukan solusi kehidupan.” sambut Doktor muda bidang Hukum lulusan Universitas Diponegoro ini.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber, yakni Lukman Santoso, S.H.I., M.H, selaku Editor in Chief Jurnal Justicia Islamica IAIN Ponorogo dan Sukron Ma’mun, M.Si. selaku Editor Jurnal Ijtihad UIN Salatiga dan Ph.D candidate dari Western University Australia.
Dalam kesempatan itu, Lukman Santoso, S.H.I., M.H, kembali mengingatkan betapa pentingnya penulis. Dia mengutip nasihat Sayyidina Ali RA “Ikatlah ilmu dengan menuliskanya.” Ilmu ibarat binatang buruan, maka kita harus mengikatnya dengan tali yang kokoh.
Selain itu, dia juga menyampaikan problem dalam dunia publikasi. Hari ini mulai terjadi pergeseran orientasi dalam menulis. Sehingga menulis bukan lagi untuk menuangkan gagasan atau mewacanakan sebuah diskursus, bukan lagi karena cinta atas sains dan teknologi sebuah publikasi dilakukan, namun atas dasar keperluan administrasi dan kepangkatan. Pergeseran ini memicu naiknya demand publikasi secara mudah dan cepat, dan pada akhirnya memunculkan predatory publisher untuk berbisnis di ranah publikasi ilmiah.
Lantas apa yang musti kita lakukan? Sukron Ma’mun M.Si menyatakan bahwa perlunya untuk kembali pada orientasi awal, yaitu dengan menjadikan tulisan sebagai sarana untuk menuangkan gagasan atau mewacanakan diskursus. Karena konsekuensi logis dari publikasi ilmiah adalah integritas peneliti dalam mempertanggungjawabkan hasil penelitianya, bukan untuk keperluan administrasi dan kepangkatan seorang dosen an sich.
Kemudian dia juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas sebagai peneliti. Karena sekarang ini banyak sekali karya ilmiah yang dibuat dengan melanggar etika dan kejujuran ilmiah, bahkan juga banyak ditemukan karya jiplakan dari peneliti lain. Padahal tugas kita sebagai peneliti adalah untuk megisi celah-celah kajian terdahulu yang belum dikatahui oleh masyarakat peeliti. Untuk itu, penting bagi peneliti untuk melakukan knowledge shopping sebelum melakukan producing knowledge dan sharing knowledge.
Sebagai penutup dia menyampaikan bahwa “aku menulis maka aku ada”. Karena jika kita cermati, salah satu tanda majunya peradaban adalah maraknya karya tulis. Karya tulis demikian adalah yang bermutu, penuh ilmu, dan rekam jejak perjalanan para guru. Kebiasaan menulis adalah pasangan serasi dari kebiasaan membaca. Oleh karena itu, kita harus rajin membaca, agar bisa menulis, kemudian tulisan kita di baca orang, dan akhirnya orang akan menulis kita dalam sejarah.
Tidak kurang dari 200 peserta yang berlatar belakang dosen dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan Academic Writing tersebut. Dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Salatiga. Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag, selaku Ketua Program Studi memaparkan, keunggulan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pasca Sarjana UIN Salatiga adalah biayanya yang relatif terjangkau namun secara kualitas tidak kalah dengan Pascasarjana Perguruan Tinggi yang lain. Hal ini mengingat para staf pengajar dari Guru Besar dan Doktor yang merupakan lulusan kampus ternama dari dalam dan luar negeri. [rf]