Pertanyaan itu adalah titipan dari Rasyid Ridha yang diperoleh dari Syekh Basyuni Imran, yang kemudian Ridha serahkan kepada sahabatnya, Syakib Arsalan. Pertanyaan yang mulanya muncul di awal abad 20 itu, kini telah menjadi renungan legendaris yang diartikulasikan dengan beragam parafrase dan narasi.
Ada dua kata kunci utama, yakni ‘umat Islam’ dan ‘maju’, yang perlu ditinjau ulang agar memastikan bahwa apakah pertanyaan tersebut masih tetap bisa ditelan mentah-mentah, sebagaimana umumnya terjadi. Atau, sebaliknya?
Pertanyaan ini dipopulerkan Arsalan saat situasi negara-negara muslim di Timur Tengah baru keluar dari kolonialisme Eropa. Di lain pihak, Arsalan, sebagaimana pemikir muslim modern pada masa itu, sepertinya menyimpan residu psikologis akibat kemajuan ilmu pengetahuan Barat yang ditopang oleh pencerahan.
Salah satu disiplin yang sedikit berkontribusi bagi kemajuan iptek, namun banyak berkontribusi bagi efektifitas kolonialisme adalah Islamic Studies. Islamic studies yang dikembangkan Barat kala itu, selain dijadikan ‘alat’ pencari legitimasi bahwa Islam tak mungkin berkembang dan mustahil menyaingi prestasi Pencerahan (enlightenment), juga bermanfaat bagi identifikasi perilaku dan paham masyarakat di negara jajahan.
Sebagai respons, muncullah pemikir-pemikir muslim modern seperti Jamaluddin Al-Afghani, Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, dan Syakib Arsalan, menawarkan berbagai spektrum pemikiran yang di dalamnya memuat alternatif-alternatif, entah di bidang politik, pendidikan, doktrin ataupun mentalitas.
Dalam konteks itu, Arslan menempatkan pertanyaannya pada bingkai politik dan mentalitas. Dari segi politik, Arslan percaya bahwa keberlangsungan Imperium Utsmani, dengan kebijakan Pan-Islamiknya Sultan Abdul Hamid II, adalah satu-satunya harapan yang dapat menyatukan umat Islam yang sedang tercerai akibat kolonialisme Eropa.
Hal ini menyimpan tendensi bahwa Arslan punya kecenderungan membayangkan ‘umat Islam’ sebagai bangsa berbasis kristalisasi agama dan batas geografi, dibanding berbasis kosmopolitanisme yang sebagaimana diaplikasikan oleh negara-negara modern masa kini.
Ketika menyebut ‘umat islam maju’, maka ada makna implisit yang merujuk pada konsolidasi sekumpulan orang Islam di batas geografis tertentu yang mengimbangi orang non-Islam di batas geografis lain yang telah maju.
Dengan kata lain, dari segi politik, Arslan mendamba adanya persatuan di kalangan umat Islam. Adapun yang dituju adalah nasionalisme berbasis agama atau berbasis kosmopolitanisme, sepertinya perlu ditinjau lebih jauh, mengingat adanya beban intelektual yang dibawa Arslan karena menyaksikan robekan kultural, struktural dan sosial di masyarakat muslim akibat kolonialisme Eropaꟷwalaupun tendensinya agak sedikit condong ke nasionalisme berbasis agama.
Dari segi mentalitas, Arsalan melihat kemunduran Islam ialah disebabkan kebodohan, ilmu yang tanggung, kemalasan, dan lemahnya kerelaan berkorban, hilangnya etos kerja, dinamisme, kepercayaan diri dan keberanian. Ia juga menuding langsung pada kelompok konservatif yang melanggengkan sikap pasif dan romantis melalui ayat-ayat agama yang, dalam bahasa kaum sinis, dijuluki “a religion of proletariat.”
Sebagai gantinya, Arsalan menawarkan pandangan yang menempatkan Al-Quran sebagai inspirasi, yang diimbangi dengan keterbukaan semangat belajar pada bangsa-bangsa maju. Tawaran ini tidak lain merupakan upaya pembentukan mentalitas baru bagi umat islam agar bisa menggapai kegemilangan masa lalu dengan aktualisasi yang sedikit-banyak berbeda.
Apa yang dilakukan Arsalan tidak lain juga dilakukan oleh banyak intelektual serupa di negara-negara jajahan (tentu dengan format dan strategi yang beragam). Mereka mencari dan mengembangkan the true-self dari masing-masing bangsanya yang tersisa dari gigitan kolonialisme. Spektrumnya merentang dari mulai soal identitas kenasionalan, mentalitas masyarakat, kebudayaan, hingga tata birokrasi dan sistem politik.
Setalah mengalami gema sana-sini, dan setidaknya hampir seratus tahun pertanyaan itu menggantung di umat Islam, ternyata roda peradaban umat Islam bergulir pada rel yang tidak sepenuhnya tertebak oleh Arsalan.
Pasca-kolonialisme, kekhalifahan Utsmani runtuh. Dan alih-alih negara-negara Islam mengalami konsolidasi populasi, justru mengalami ketidak-stabilan politik yang berpengaruh pada dekonsolidasi dan diaspora populasi. Bahkan, mereka juga berjuang lama untuk mencari identitas kenasionalan yang menjadi pra-syarat penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang mustahil dilakukan tanpa adanya stabilitas politik.
Di belahan Eropa, ilmu pengetahuan berkembang pesat, namun tidak dengan populasi masyarakatnya. Perang beserta kolonialisme yang pernah dilakukan Eropa akhirnya menjadi bumerang. Kebutuhan ekonomi tidak sebanding dengan jumlah populasi, sehingga mendorong negara-negara Eropa perlu menggenapkan populasinya dengan penduduk dari negara jajahannya.
Gelombang migrasinya tentu sangat ditentukan pasang-surut situasi politik di periode-periode setelah kolonialisme, dan terus berlangsung hingga kini. Di lain pihak, instabilitas politik tak berkesudahan di negara-negara Timur Tengah juga menjadi pendorong bagi penduduknya untuk menyambut baik peluang di Eropa sebagai tempat pengungsian.
Maka terjadilah diaspora muslim di Eropa, yang kini isunya sering menjadi bahan ‘gorengan’ bagi politisi populis Eropa untuk mengaduk-aduk emosi warga kulit putih kristiani. Gorengan ini tidak lain karena mulai berhasilnya migran muslim dalam menggapai kenyamanan kelas sosial.
Mereka kini mengisi pos-pos penting kelas menengah seperti toko retail, restoran, dan bisnis sejenisnya yang dulunya merupakan lapangan kerja bagi orang Eropa asli. Di tataran kelas sosial yang lebih tinggi, ada orang-orang muslim misalnya seperti Sadiq Khan di ranah politik dan Nidhal Guessoum dan Mohammad Hashim Kamali di ranah sains.
Di Indonesia, kondisinya kontras. Kalau muslim di Eropa minimalnya bersyukur bisa mendapat gerai, lapak dan sejenisnya (kenyamanan yang jelas tak bisa mereka dapatkan di kampung halaman karena gejolak politik). Muslim di Indonesia bergerak pada arah mundur. Mereka menjadi pelaku populisme, mematerialisasikan agama sebagai asuransi hidup, dan terbelah menjadi dua kelompok ekonomi: kelas bawah yang terpinggir dan kelas menengah yang cemas. Jumlah mereka mayoritas tapi psikologisnya minoritas.
Pada situasi yang demikian, makna ‘umat Islam’ ternyata tidak mengarah pada persatuan bangsa hasil kristalisasi agama yang sebagaimana dibayangkan Arsalan, tapi mengarah pada kosmopolitanisme yang merajut antara identitas agama dan kebangsaan liyan.
Makna ‘maju’ akhirnya juga ikut berubah. Apakah ‘maju’ hanyalah tentang segelintir orang muslim yang memegang jabatan administratif, memiliki bisnis multinasional, punya capaian saintifik? Atau ‘maju’ adalah tentang sekelompok orang muslim yang kuat secara ekonomi (sejahtera) dan politik? Yang jelas, makna ‘maju’ tak bisa lagi dibayangkan sebagaimana ‘maju’ ala era klasik.