Masyarakat Jawa memang terkenal dengan tradisinya yang beragam, mulai dari yang bersifat ritual yang berbau mistis sampai yang bersifat ceremonial. Kalau dicermati , tradisi yang ada sekarang itu tidak terbentuk dengan sendirinya. Tradisi di samping dipengharui oleh pola pikir sekarang, sedikit banyak pula dipengharui oleh tradisi generasi pendahulu.
dengan demikian ia selalu menghubungkan pada generasi pendahulu yang pada saat itu memiliki paham dan agama atau kepercayaan yang berbeda-beda sehingga tidak semua tradisi sesuai dengan syariat. Oleh karena itu sebagai pewaris tradisi, hendaknya tidak mengadopsinya secara sporadis, tetapi sellau menimbang atau mengukur terlebih dahulu dengan ukuran syariat.
Begitu pula dnegan apa yang dilakukan orang tua untuk sang bayi. Pada hari ketujuh kelahirannya, ada acara memotong rambutnya dan memberi nama. Tradisi ini sudah mengakar di masyarakat dan tidak semua tahu apa yang menjadi dasar dari tradisi itu. Padahal kalau dirunut, itu adalah bagian dari sunnah Rasul. Memberi nama pada hari ketujuh dan memotong rambutnya adalah sunnah. (Al-Fiqh al-Islam: IV, 2751).
Dalam sebuah hadits shahih riwwayat Hakiem, Rasul pernah mengatakan pada sayyidah fatimah setelah lahirnya sayyidina Hasan “Potonglah rambutnya dan sedekahlah dengan al-wariq (perak) sesuai dengan timbangan rambut itu.”.
Sumber: Dialog Problematika Umat, hal 250. Khalista, 2014.