Menggali Sejarah Kenabian dan Kontekstualisasi Al-Qur’an

Menggali Sejarah Kenabian dan Kontekstualisasi Al-Qur’an

Menggali Sejarah Kenabian dan Kontekstualisasi Al-Qur’an

Gerakan Islam Cinta dan Gusdurian. [:id]Bagaimana sejarah kenabian dipahami dalam perspektif tafsir al-Qur’an? Bagaimana, tafsir menggali konteks sejarah hidup Nabi Muhammad? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi kacamata penulis ketika membaca buku ini. Karya Aksin Wijaya, “Sejarah Kenabian dalam Perspektif Tafsir Nuzuli Muhammad Izzat Darwazah” memberikan gambaran yang komprehensif untuk memahami pemikiran Izzat Darwazah (1888-1984).

Awalnya, Aksin Wijaya tertarik untuk menganalisa pemikiran Izzat Darwazah, terperangah untuk mendalami pemikiran penafsir besar tersebut. Namun, ketika mendalami pemikiran Darzawah dalam diskursus tafsir Nuzuli, justru  Aksin menemukan ruang kosong yang belum dipahami oleh pemikir dan pengkaji Islam di Indonesia. Untuk itu, ia berusaha mendeskripsikan pemikiran Izzat Darwazah dalam publikasi melalui riset mendalam. Setelah menggali arsip di beberapa negara, Aksin Wijaya menemukan arsip-arsip karya Izzat Darwazah ketika melakukan riset di Maroko.

Dalam buku ini, Aksin Wijaya mengungkapkan bahwa, pada masa pra dan era kenabian, masih sedikit ditemukan tulisan autentik dan terbukukan secara autentik tentang sejarah kenabian Muhammad. Al-Qur’an menjadi catatan paling otentik yang diwariskan dari peradaban Islam, sejak zaman Nabi Muhammad. Dalam konteks ini, Darwazah menggunakan tafsir nuzuli maudlu’i ijmali untuk mengkaji sejarah kenabian Muhammad. Menurut Darwazah, ada hubungan logis dan faktual antara  al-Qur’an dan masyarakat Arab pra-kenabian, Muhammad pribadi dan sejarah kenabian Muhammad. Dengan demikian, sejarah al-Qur’an harus dilihat dari sudut sejarah kenabian, sedangkan sejarah Nabi Muhammad dipahami dari perspektif al-Qur’an.

Di sisi lain, Darwazah menggunakan al-Qur’an sesuai tertib nuzul (al-Qur’an nuzuli), yang disebut sebagai konsep ideal al-Qur’an. Darwazah menulis dua tipe tafsir nuzuli: tafsir sempurna (tahlili atau tajzi’i) dan tafsir maudhu’i ijmali.

Konteks Sejarah al-Qur’an

Bagaimana alur pemikiran Izzat Darwazah? Menurut Khalid Zahri, pemikiran Darwazah memiliki corak meng-Al-Qur’ankan sejarah dan mensejarahkan al-Qur’an. Darwazah mengkritik dua benteng pemikir sekaligus, yakni pemikir muslim dan orientalis.

Darwazah mengkritik pemikir muslim, dengan menulis tafsir menggunakan suasana al-Qur’an sesuai tertib Nuzul, kendati suasana al-Qur’an seperti ini merupakan kasus klasik dalam jagad keilmuan ulum al-Qur’an. Darwazah tidak menolak al-Qur’an mushafi, sebagai bacaan. Namun, sebagai penafsir, Darwazah menggunakan tafsir nuzuli.

Kritik Darwazah kepada kaum orientalis, dengan membantah argumentasi para orientalis dalam analisanya. Kendati, dalam menuliskan pemikirannya di beberapa karya, Darwazah terlebih dulu mendedah pemikiran orientalis sebagai pijakan argumentasinya, untuk selanjutnya memaknai dengan tafsir dan pemikiran yang berbeda. Darwazah menggunakan pola tafsir yang ia sebut sebagai ‘tafsir ideal’. Tafsir ini, ia tawarkan untuk melahirkan pandangan yang utuh terhadap sejarah kenabian Muhammad dan al-Qur’an.

Khalid Zahri menilai, bahwa pemikiran Darwazah bukan hanya baru pada masanya, tidak hanya di lokasi ia menulis (Maroko), namun juga dalam diskursus keislaman di dunia. “Problem utamanya adalah, keberlanjutan pemikiran yang cukup brilian ini. Akankah ia bertahan dan berkembang, sebagaimana pemikiran para pemikir lainnya, ataukah tidak. Itu semua tergantung pada situasi dan kondisi umat Islam, dan tentu saja peran pengikutnya,” tulis Zahri (hal. 13).

Dalam kajian Darwazah, jika al-Qur’an dibaca keseluruhan dan dikaitkan dengan sejarah kenabian Muhamamd, sejak awal sampai berakhirnya sejarah kenabian, pembaca akan menemukan hubungan logis dan factual antara al-Qur’an dengan masyarakat Arab yang hidup pada masa kenabian Muhammad. Keduanya saling menafsirkan.

“Di masing-masing surah berikut unit-unitnya yang terkecil maupun besar, al-Qur’an menggambarkan sikap Nabi Muhammad terhadap masyarakat Arab dan non-Arab, terhadap orang-orang musyrik dan ahli kitab, terhadap orang-orang Islam maupun munafik. Masing-masing gambaran itu, saling berhubungan satu sama lain, dan antara yang sebelum dan sesudahnya. Kita akan menemukan keserasian dan kesatuan al-Qur’an dengan sejarah kenabian itu sendiri. Dan jika kita, membaca dan menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan urutan nuzulnya,” tulis Aksin Wijaya (hal. 84).

Dalam memahami Darwazah, Ismail K Poonwala memahami prinsip-prinsip dalam penafsiran al-Qur’an. Ismail K. Poonawala menjelaskan tentang pentingnya prinsip metodis yang ada adalam al-Qur’an. Dalam ungkapannya, Darwazah menafsir al-Qur’an berdasar beberapa prinsip ini: (1) perhatian pada sirah Nabi Muhammad, (2) perhatian pada milieu pra-Islam, (3) penguasaan Bahasa Arab yang berkembang pada masa pewahyuan al-Qur’an, (4) perhatian pada hubungan munasabat al-ayat dan asbab an-nuzul, dan (5), perlunya intratekstualitas antara ayat al-Qur’an.

Pemikiran Izzat Darwazah bergerak pada penafsiran historis atas al-Qur’an. Sahiron Syamsuddin, menilai bahwa ada beberapa inti penafsiran historis atas al-Qur’an: Pertama, Penafsiran historis yang menitik beratkan upaya  memahami pesan inti (main message) dari sebuah ayat. Fazlur Rahman menyebutnya sebagai ratio legis. Sedangkan, Nasr Hamid Abu Zayd menyebutnya sebagai al-maghza, dan Muhammad Talbi mengistilahkannya sebagai al-Maqashid (maksud, pesan inti). Kedua, penafsiran historis yang bertujuan untuk mengeksplorasi relasi antara wahyu al-Qur’an dan realitas kehidupan, baik pada masa pra-Islam dan pada masa Nabi Muhammad.

Berbeda dengan Abdullah Saeed yang mengkaji tafsir kontekstual, Izzat Darwazah berusaha menggali mengkoneksikan sejarah kenabian dan konteks lahirnya al-Qur’an. Jadi, interaksi antara konteks al-Qur’an dan sejarah hidup Nabi Muhammad sangat erat. Inilah yang menjadikan pemikiran dan karya-karya Izzat Darwah menatik untuk dikaji lebih lanjut.

Riset Aksin Wijaya tentang metode tafsir nuzuli Izzat Darwazah menjadi penting, di tengah kontestasi pemikir Islam, antara fundamentalis dan liberal, antara Islamis dan orientalis. Aksin Wijaya berupaya menggali konteks lahirnya peradaban Islam, untuk mengkontekstulaisasikan dalam masa sekarang ini. Sejarah Kenabian dalam pemikiran Izzat Darwazah, yang digali oleh Aksin Wijaya, akan memberikan konteks yang lebih komprehensif tentang narasi-narasi sejarah kenabian.[]

 

Munawir Aziz, peneliti kajian Islam dan Kebangsaan, bergiat di Gerakan Islam Cinta dan Gusdurian. 

<