Salah satu tanda cinta kepada Nabi Muhammad adalah cinta kepada keluarganya. Para istri Nabi dikenal sebagai Ummul Mukminin (ibu orang-orang mukmin) wajib dimuliakan. Mereka berjumlah sebelas orang. Dua orang dari mereka meninggal ketika Nabi masih hidup, yaitu Siti Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah. Ketika Nabi wafat, meninggalkan sembilan istri, ada yang berasal dari suku Quraisy, ada yang dari bangsa Arab yang bukan dari suku Quraisy, juga ada yang non Arab.
Ummul Mukminin dari suku Quraisy berjumlah enam orang, yaitu:
- Khadijah binti Khuwailid
- Saudah binti Zam’ah
- Aisyah binti Abu Bakar
- Hafsah binti Umar
- Ummu Salamah
- Ummu Habibah
Khadijah binti Khuwailid.
Nasabnya bertemu dengan Nabi pada leluhurnya yang bernama Qusyai. Ia merupakan istri pertama Nabi. Dari pernikahan dengannya dikaruniai enam putera: Abdullah, Qasim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulsum, Fatimah. Ia meninggal di Makkah, tiga tahun sebelum Nabi Hijrah.
Bacaan lengkap tentang Khadijah, bisa dibaca di sini.
Saudah binti Zam’ah.
Nasabnya bertemu dengan Nabi pada Leluhurnya yang bernama Luay bin Ghalib. Ia dinikahi oleh Nabi setelah Khadijah meninggal dunia. Saudah wafat pada tahun 54 H. Selengkapnya tentang Saudah binti Zam’ah, klik di sini.
Aisyah binti Abi Bakar, nasabnya bertemu dengan Nabi pada Leluhurnya yang bernama Ka’ab bin Luay. Bacaan lengkap kisah Aisyah di sini.
Hafsah binti Umar bin Khattab (W.45 H).Nasabnya bertemu dengan Nabi pada Leluhurnya yang bernama Ka’ab bin Luay. Kisah lengkap Hafsah di sini.
Ummu Salamah
Namanya adalah Hindun (W. 58 H). Nasabnya bertemu dengan Nabi pada Leluhurnya yang bernama Ka’ab bin Luaiy. Nabi menikahinya pada tahun ke 4 H. Selengkapnya kisah Ummu Salamah.
Ummu Habibah (W. 44 H)
Namanya Ramlah. Ia adalah anak perempuannya Abu Sufyan. Nasabnya bertemu dengan Nabi pada Leluhurnya yang bernama Ka’ab bin Luay. Kisah Ummu Habibah lengkap di sini.
Istri Nabi dari bangsa Arab yang bukan dari suku Quraisy ada empat
- Zainab binti Jahsyi (W.20 H). Ayahnya dari Mudhar. Sedangkan ibunya dari suku Quraisy.
- Juwairiyah binti al-Harits (W.50 h). Ia merupakan tawanan dalam perang melawan Bani al-Musthaliq.
- Zainab binti Khuzaimah (W.4 H). Di zaman jahiliyah ia dijuluki Ummu al-Masakin.
- Maimunah binti al-Harits (W. 51 H). Ia dinikahi Nabi pada tahun 7 H.
Istri Nabi yang bukan dari bangsa Arab
- Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab (W. 50 H). Ia berasal dari keturunan Yahudi Bani an-Nadhir
- Mariyah al-Qibtiyyah (W.12 H). Ia merupakan seorang budak kristen koptik yang dikirim oleh Muqawqis sebagai hadiah untuk Nabi. Dari sini lahirlah Ibrahim.
Dalam Fatawa Dar al-Ifta’ al-Misriyyah dijelaskan bahwa ada larangan menikahi para istri Nabi. Hal ini sesuai potongan ayat yang berbunyi:
وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا (53(
Artinya: “Dan tidak diperbolehkan mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab:53)
Dari sini dapat dipahami bahwa sebagai orang beriman kepada Allah dan Rasulnya wajib menghormati keluarga Nabi dan keturunannya. (AN)