Sejak dulu ada sebuah pertanyaan yang mengganjal di hati saya. Yaitu, Allah menurunkan wahyu Al-Quran (Nuzulul Quran) di bulan Ramadhan (Al-Baqarah 185), dan Allah juga menegaskan bahwa Al-Quran diturunkan di malam Lailatul Qadar. Padahal kita diberi petunjuk bahwa Lailatul Qadar itu ada di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Lantas, mengapa Nuzulul Quran diperingati pada malam 17 Ramadhan?
Dalam artikel ini saya menelusuri beberapa literatur, mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Berikut adalah dalil bahwa Al-Quran diturunkan pertama ke Baitul Izzah sebelum diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw:
ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ، ﻗﺎﻝ: ﻓﺼﻞ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﻦ اﻟﺬﻛﺮ، ﻓﻮﺿﻊ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ اﻟﻌﺰﺓ ﻓﻲ اﻟﺴﻤﺎء اﻟﺪﻧﻴﺎ، ﻓﺠﻌﻞ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺴﻼﻡ ﻳﻨﺰﻟﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻭﻳﺮﺗﻠﻪ ﺗﺮﺗﻴﻼ
Ibnu Abbas berkata: “Al-Qur’an dipisahkan dari Dzikir, kemudian Al-Qur’an diletakkan di Baitul Izzah. Lalu Jibril menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam dan membacakannya secara Tartil” (Riwayat Al-Hakim. Al-Hafidz Adz-Dzahabi menilai sahih)
Kapan terjadinya peristiwa tersebut?
ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ: {ﺇﻥ ﻛﻨﺘﻢ ﺁﻣﻨﺘﻢ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﻣﺎ ﺃﻧﺰﻟﻨﺎ ﻋﻠﻰ ﻋﺒﺪﻧﺎ ﻳﻮﻡ اﻟﻔﺮﻗﺎﻥ} [ اﻷﻧﻔﺎﻝ: 41] ” ﻳﻌﻨﻲ ﺑﺎﻟﻔﺮﻗﺎﻥ : ﻳﻮﻡ ﺑﺪﺭ، ﻳﻮﻡ ﻓﺮﻕ اﻟﻠﻪ ﺑﻴﻦ اﻟﺤﻖ ﻭاﻟﺒﺎﻃﻞ
Firman Allah: “… Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan.” (Al-‘Anfāl: 41). Ibnu Abbas berkata bahwa yang dimaksud dengan ‘Furqan’ adalah perang Badar, hari dimana Allah memisah antara yang benar dan salah (Riwayat Al-Hakim. Al-Hafidz Adz-Dzahabi menilai sahih)
Kapan terjadinya perang Badar? Ulama ahli Tafsir yang juga ahli hadis dan sejarah, Al-Hafidz Ibnu Katsir menyampaikan sebuah riwayat:
ﻋﻦ ﻋﻠﻲ ﻗﺎﻝ: ﻛﺎﻧﺖ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻔﺮﻗﺎﻥ، ﻟﻴﻠﺔ اﻟﺘﻘﻰ اﻟﺠﻤﻌﺎﻥ، ﻓﻲ ﺻﺒﻴﺤﺘﻬﺎ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻟﺴﺒﻊ ﻋﺸﺮ ﻣﻀﺖ ﻣﻦ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ
Ali (bin Abi Thalib) berkata: “Malam Furqan adalah malam bertemunya 2 pasukan, pagi harinya malam Jum’at, 17 Ramadhan”
Ibnu Katsir memberi penilaian:
ﻭﻫﻮ اﻟﺼﺤﻴﺢ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻐﺎﺯﻱ ﻭاﻟﺴﻴﺮ
Ini adalah pendapat yang sahih menurut ulama ahli peperangan dan ahli sejarah (Tafsir Ibni Katsir 4/66)
Kemudian, apa kaitannya dengan malam Lailatul Qadar yang jatuh setelah tanggal 20 Ramadhan? Saya temukan jawabannya dalam kitab Syu’abul Iman karya Imam Al-Baihaqi:
ﻋﻦ ﺣﻮﻁ اﻟﻌﺒﺪﻱ، ﻗﺎﻝ: ﺳﺌﻞ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺃﺭﻗﻢ ﻋﻦ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻘﺪﺭ، ﻓﻘﺎﻝ: ” ﻟﻴﻠﺔ ﺗﺴﻊ ﻋﺸﺮﺓ ﻣﺎ ﻳﺸﻚ ﻭﻻ ﻳﺴﺘﺜﻨﻲ ﻭﻗﺮﺃ: {ﻳﻮﻡ اﻟﻔﺮﻗﺎﻥ ﻳﻮﻡ اﻟﺘﻘﻰ اﻟﺠﻤﻌﺎﻥ} [ اﻷﻧﻔﺎﻝ: 41
Dari Hauth Al-Abdi bahwa Zaid bin Arqam ditanya tentang Lailatul Qadar. Beliau menjawab bahwa malam 17 Ramadhan tidak diragukan dan tidak dikecualikan sebagai Lailatul Qadar. Kemudian beliau membaca ayat:
“… Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan.” (Al-‘Anfāl: 41)
ﻗﺎﻝ اﻹﻣﺎﻡ ﺃﺣﻤﺪ: ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻳﻨﺎ ﻓﻲ اﻟﺴﻨﺔ اﻟﺜﺎﻧﻴﺔ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ” ﻛﺎﻥ ﻳﻄﻠﺒﻬﺎ ﻓﻲ اﻟﻌﺸﺮ اﻷﻭاﺳﻂ، ﺛﻢ ﺑﻴﻦ ﻟﻪ ﺃﻧﻬﺎ ﻓﻲ اﻟﻌﺸﺮ اﻷﻭاﺧﺮ ﺇﻻ ﺃﻧﻪ ﻗﺪ ﻧﺴﻲ ﻓﻲ ﺃﻱ ﻟﻴﻠﺔ ﻫﻲ ﻣﻦ اﻟﻌﺸﺮ اﻷﻭاﺧﺮ
Ahmad (bin Hanbal) berkata: “Kami menerima riwayat pada tahun kedua dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bahwa beliau mencari Lailatul Qadar di 10 hari pertengahan Ramadhan. Kemudian diberi tahu kepada Nabi bahwa Lailatul Qadar ada di 10 hari terakhir, hanya saja Nabi lupa kapan tepatnya malam tersebut dari 10 hari terakhir” (Syu’abul Iman)
Wallahu a’lam bisshawab.