Pada bulan Ramadlan umat Islam yang beriman dan memenuhi syarat-syarat serta rukun-rukun puasa diwajibkan untuk berpuasa. Tidak dibenarkan bagi mereka meninggalkan ibadah puasa wajib tersebut kecuali bagi mereka yang mendapatkan alasan wajib atau boleh meninggalkannya karena alasan yang sudah ditentukan di dalam ajaran agama, sebagaimana diuraikan dalam kitab-kitab fikih.
Ramadlan adalah nama bulan yang sudah dikenal, baik oleh kaum muslim, maupun non muslim. Ramadlan adalah salah satu nama bulan ke-sembilan dalam sistem kalender Hijriah, yakni nama bulan yang berada di antara bulan Sya’ban dan bulan Syawwal.
Ramadlan oleh Rasulullah digelar sebagai “sayyid al-syuhur (penghulu bagi bulan-bulan lainnya)”. Ramadlan adalah bulan yang paling utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, lalu bulan Muharram, kemudian bulan Rajab, selanjutnya Dzulhijjah, kemudian bulan Dzulqa’dah, kemudian bulan Sya’ban, lalu bulan-bulan sisanya.
Karena keutamaannya itulah maka menurut seorang ahli hadits, yakni Ibnu Hajar, bahwa berharap agar Ramadlan lekas berlalu tergolong dosa besar.
Kata “Ramadlan (رمضان)” dalam Bahasa Arab adalah kata benda berbentuk tunggal yang huruf terakhirnya tidak boleh diberi tanda baca tanwin, yang dalam ilmu Tata Bahasa Arab disebut dengan ism ghairu munsharif (kata benda yang huruf akhirnya tidak menerima tanwin). Ada dua alasan mengapa kata Ramadlan tidak diberi tanda baca tanwin yaitu al-‘alamiyyah (bersifat nama) dan al-ziyadah (ada tambahan huruf alif dan nun pada akhir katanya). Kata Ramadlan ini dengan demikian berasal dari kata “al-Ramdlu (الرمض)” yang berarti menjadi terbakar karena panas yang amat sangat dari batu-batu kerikil yang panas (الرمضاء).
Adapun bentuk jamak dari kata “Ramadlan (رمضان)” adalah ramadlanat (رمضانات), ramadlanin (رمضانين), armidlatun (أرمضة), ramadl (رماض), armadlu (أرمض), aramidlu (أراميض), ramadla (رماضى), dan al-Jauhari menambahkan armadla’ (أرمضاء).
Ada beberapa pendapat yang berbeda terkait mengapa bulan tersebut dinamakan bulan Ramadlan:
(1). Bahwa Bangsa Arab saat menukil nama-nama bulan dari bahasa kuno, mereka menamainya dengan satu peristiwa yang terjadi pada masa itu, maka bulan Ramadlan ini bersesuaian dengan masa panas ketika itu. Sehingga kata “Ramadlan (رمضان)” adalah derivat dari kata “al-ramdla’ (الرمضاء)” yang berarti “bebatuan yang panas (الحجارة الحارة).”
(2). Dinamakan Ramadlan karena panasnya perut orang yang berpuasa sebab menahan lapar dan dahaga pada waktu tersebut.
(3). Dinamakan Ramadlan karena dosa-dosa dibakar hangus dengan hati yang panas. Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radliya Allahu ‘anhu, dari Nabi shalla Allahu’ alaihi wa sallama, beliau bersabda,
إنما سمي رمضان لأنه يحرق الذنوب (الذر المنثور ١٨٣/١)
“Dinamakan Ramadlan karena ia membakar dosa-dosa.”
Dengan kata lain, yang dimaksud dengan hal itu adalah bahwa disyariatkan untuk berpuasa pada bulan Ramadlan, bukan pada bulan selainnya, agar maknanya cocok dengan namanya.
(4). Bahwa di antara kebaikan bulan Ramadlan itu seperti al-Ramdlu, yaitu المطر إذا كان في آخر القيظ وأول الخريف. (apabila hujan terjadi pada akhir musim panas dan awal dari musim semi).