Mengapa Al-Quran Dibagi Menjadi 30 Juz?

Mengapa Al-Quran Dibagi Menjadi 30 Juz?

Kenapa dalam mushaf Al-Quran dibagi menjadi 30 Juz? Apakah ini sudah menjadi bagian dari wahyu atau ijtihad para ulama?

Mengapa Al-Quran Dibagi Menjadi 30 Juz?

Al-Quran merupakan kitab suci seluruh umat Islam. Al-Quran dapat didefinisikan sebagai kalam Allah SWT, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, serta membacanya termasuk ibadah. Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun ketika Nabi Muhammad SAW berada di Mekkah dan 10 tahun ketika di Madinah. Al-Quran memiliki 114 surat dan 30 juz.

Ditinjau dari segi masa turunnya ayat Al-Quran terbagi menjadi 2 kategori yakni ayat Makkiyah dan ayat Madaniyyah. Ayat yang diturunkan di Mekkah atau sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, dinamakan dengan ayat Makiyyah. Sedangkan ayat yang diturunkan di Madinah disebut dengan ayat Madaniyyah.

Umumnya ayat Makiyyah pendek-pendek dan mengandung pengajaran budi pekerti, sedangkan ayat Madaniyyah panjang-panjang dan berhubungan dengan peraturan atau hukum-hukum. Ayat yang pertama kali diwahyukan kepada Rasulullah SAW adalah 5 ayat dari surat Al-Alaq.

Rasulullah menerima wahyu untuk pertama kalinya ketika beliau sedang berada di gua hira. Dahulu kala, tatkala Rasulullah SAW menerima wahyu dilakukan secara berangsur-angsur ayat-per ayat dan tidak berurutan seperti yang kita ketahui selama ini dalam mushaf Al-Quran. Ayat-ayat tersebut selanjutnya hanya dihafal dan diajarkan kepada para sahabat tanpa disertai upaya untuk membukukannya.

Upaya pembukuan Al-Quran untuk pertama kalinya dimulai sejak zaman kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab. Hal ini tidak terlepas dari kondisi pada masa itu, dimana para Hafidz (penghafal Al-Quran) banyak yang terbunuh dalam peperangan yamamah, perang melawan orang-orang murtad setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Melihat kejadian tersebut, Umar bin Khattab merasa hawatir dan mengusulkan agar dibukukannya Al-Quran atas pertimbangan untuk menjaganya. Pembukuan tersebut pun dilakukan dan hasil finalnya berupa mushaf Al-Quran.

Sebenarnya, pada masa para sahabat setelah wafatnya Rasulullah, tidak dikenal dengan pembagian Al-Quran beerdasarkan Juz, hal ini disebabkan Rasulullah SAW maupun malaikat Jibril tidak pernah memerintahkan untuk dilakukannya pembagian Al-Quran. Sehingga para sahabat kala itu hanya membagi Al-Quran menjadi tujuh bagian.

Pembagian Al-Quran menjadi tujuh bagian terjadi dikarenakan para sahabat terbiasa mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu satu minggu (tujuh hari). Setiap bagian nantinya akan dibaca dalam satu hari dan dilanjutkan di hari berikutnya. Apabila dirinci tiap bagian adalah sebagai berikut:

  • Bagian pertama, berisi 3 surat (Al-Baqarah, Al-Imran, An-Nisaa’)
  • Bagian kedua, berisi 5 surat (Al-Maidah sampai dengan At-Taubah)
  • Bagian ketiga, berisi 7 surat (Yunus sampai dengan An-Nahl)
  • Bagian keempat, berisi 9 surat ( Al-Israa’ sampai dengan Al-Furqan)
  • Bagian kelima, berisi surat Surat Asy-Syu’ara hingga akhir Surat Yasin.
  • Bagian Keenam, berisi 11 Surat (Ash-Shafaat sampai dengan Al-Hujurat) dan
  • Bagian ketujuh, atau dapat disebut dengan Al-Mufashshal yang berarti terperinci. Maksudnya surat-surat yang ayatnya pendek-pendek yang dimulai dari surat Qaaf sampai dengan An-Nas.

Pembagian di atas juga biasa disebut sebagai Famy bi syauqin.

Pembagian tersebut hanya dilakukan sekedar untuk hafalan dan amalan tiap hari atau di dalam sembahyang, serta tidak ditulis di dalam mushaf Al-Quran.

Pembagian Al-Quran menjadi 30 juz baru dilakukan pada tahun 110 H yang dipelopori oleh al-Hajjaj. Pada masa al-Hajjaj bin Jusuf Ats Tsaqafi diadakan penulisan di mushaf Al-Quran sekaligus ditambahkan dengan istilah-istilah baru.

Pembagian Al-Quran berdasarkan juz berpatokan pada jumlah huruf yang ada. Pembagian tersebut dilakukan oleh para cendekiawan Iraq atas perintah yang diberikan langsung oleh al-Hajjaj. Hal tersebut didasari dari gagasan untuk mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu satu bulan.

Sehingga hitung-hitungannya, pada hari pertama membaca juz pertama, hari kedua membaca juz kedua, hari ketiga membaca juz ketiga, begitupun seterusnya hingga hari ke 30. Pada masa-masa selanjutnya, muncullah istilah hizb dan maqra. Sama dengan tujuan juz, dua hal ini juga ditujukan agar kita bisa istiqamah mengkhatamkan Al-Quran. (AN)

Wallahu a’lam.