“Generasi yang kuat lahir dari konsumsi produk halal. Siapa yang makan makanan halal pasti terjamin kesehatannya. Kuat dalam hal ini adalah kuat akal dan karakternya.” Hal tersebut diungkapkan Ahmad Umar, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Kemenag RI, pada public lecture bertema “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia” yang diselenggarakan BPJPH dan Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara, 3 Desember 2021 di UIN Raden Mas Said Surakarta.
Regulasi jaminan produk halal disahkan pada tahun 2014, tetapi pemahaman soal halal ini masih belum sepenuhnya diketahui, baik oleh konsumen maupun produsen di Indonesia. Jika ditilik lebih dalam, sebetulnya regulasi tentang jaminan produk halal (pasal 67 UU No 33/2014) mewajibkan pemasangan label halal pada produk yang dipasarkan di Indonesia setelah lima tahun diundangkan. Tapi dalam rentang 5 tahun terakhir, regulasi JPH tersebut tampaknya belum menjadi perhatian publik. Masih banyak aspek di dalamnya yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat karena faktanya belum semua produk yang beredar di Indonesia ada label halalnya.
Kenyataan di atas menjadi latar belakang perlunya menguatkan literasi halal. “Inti dari literasi halal adalah untuk mengedukasi masyarakat, kita ingin menumbuhkan kesadaran halal. Literasi halal menyasar dua kelompok, yaitu produsen dan konsumen. Literasi untuk konsumen, tentu agar konsumen bisa memilih dan memilah mana produk halal dan mana yang non halal. Adapun literasi halal untuk produsen, dimaksudkan agar produsen bertanggung jawab menghadirkan produk yang sudah terjamin kehalalannya. Bila tercipta demikian, untuk menemukan makanan yang sehat, halal, dan berkah sangatlah mudah. Dengan itu, masyarakat terjamin terlindungi, aman dan nyaman,” terang Ahmad Umar.
Abd. Halim, Direktur Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara UIN Raden Mas Said Surakarta, dalam sembutannya menyebutkan, bahwa sudah saatnya gerakan literasi halal lebih gencar lagi dikampanyekan. Sinergi antara BPJPH dan lembaga pendidikan seperti universitas juga perlu terus dikuatkan. Ia juga menyebut saat ini gaya hidup halal semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, punya peran penting untuk terus mengedukasi masyarakat.
“BPJPH dan PPM PIN menggelar lomba-lomba yang menyasar anak muda karena sesungguhnya anak-anak muda ini adalah masa depan bangsa. Kelak, di tangan mereka maju mundurnya bangsa ini. Kita ingin mereka menjadi generasi yang cerdas, hebat dan bermartabat,” kata Halim.
Selain public lecture, pada kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba literasi halal, yakni lomba tiktok, desain twibon dan poster. BPJPH dan PPM PIN juga akan menggelar lomba film pendek dan lomba pidato untuk semakin menguatkan literasi halal.
Berikut daftar juara Lomba Literasi Halal BPJPH-PPM PIN UIN Raden Mas Said Surakarta:
No | Kategori Lomba | Peringkat | Nama | Asal Sekolah |
1. | Poster Peraga Halal | Juara 1 | Riati Asri Rokhani | SD Negeri 02 Sumberejo, Karanganyar |
Juara 2 | Abdul Hakim Ansori | MI Darussalam 02 Kartasura, Sukoharjo | ||
Juara 3 | Choirul Nur Khasanah | PAUD Baitussalam, Temanggung | ||
2. | Tiktok | Juara 1 | Garda Ali Rayhaan | MAN 1 Jembrana, Bali |
Juara 2 | Vincent Nuridzati | MAN Insan Cendekia Pasuruan | ||
Juara 3 | Khofifah Aini Misfirah | MA Annuriyah Jember | ||
3. | Desain Twibbon | Juara 1 | Aditya Yulianto Bagus | MTsN 1 Mojokerto |
Juara 2 | Zahwa Azkiya | MTsN 1 Sragen | ||
Juara 3 | Lina Maryani | SMPN 2 Ngadirojo, Wonogiri |