Berhubungan suami-istri bagi pasangan yang sah merupakan sebuah keniscayaan. Selain untuk mempererat hubungan antara suami dan istri, juga sebagai salah satu media untuk menyalurkan hasrat seksual dan sarana untuk menambah keturunan.
Namun, tidak serta merta bisa dilakukan sekenanya. Para ulama memberikan beberapa tuntunan dan etika. Salah satunya adalah berdoa.
Bagi seorang suami hendaknya meletakkan tangannya pada leher istrinya (memeluknya), sambil mengucapkan do’a “ Ya Raqib” sebanyak tujuh kali. Lalu ia membaca doa “Allahu Khoirun Hafidho Wa Huwa Arhamur Raahimin”.
Ada sebuah keterangan mengatakan, “Niscaya Allah S.w.t. akan melindungi keluarganya (istrinya) dan ia tidak akan khawatir (cemas) atas terjadinya keburukan dari istrinya.
Bahwa anjuran membaca do’a tersebut, juga baik sekali diamalkan terhadap anak-anak balita. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala, akan melindungunya berkat do’a tersebut.
Sumber: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 63-64, Al-Balagh. 1993.