Media Sosial, Marketing Dakwah dan Budaya Kebencian

Media Sosial, Marketing Dakwah dan Budaya Kebencian

Dari offline ke online, demikianlah paraktik dakwah yang telah bergesar di era new media. Hal ini tidak bisa dihindarkan lagi. Lalu, bagaimana kita menyikapinya?

Media Sosial, Marketing Dakwah dan Budaya Kebencian
Media sosial memudahkan setiap orang untuk berinteraksi.

Muhammad Mujibbudin, seorang kolumnis rutin islami.co yang juga kawan saya, menulis perihal new media beberapa hari lalu. Ia mengangkat tentang hadirnya new media menjadikan pergeseran otoritas keagamaan di dunia muslim hari ini; dari ulama’ tradisional menjadi mufti online. Menurutnya, implikasi dari munculnya mufti online tersebut menyebabkan minimnya filter keagamaan. Hingga akhirnya muncul mufti-mufti baru yang kurang credible.

Adapun tulisan ini ingin memperluas diskusi yang sudah diangkat oleh kawan saya itu, yakni tentang hadirnya infrastruktur langit (baru) yang oleh kalangan akademikus sebut sebagai new media itu. Tulisan ini ingin memperhangat diskurus pengaruh new media itu terhadap perilaku beragama kaum muslim saat ini, khususnya muslim Indonesia.

Supaya mempermudah pemahaman kalangan awam, terma new media yang bernuansa akademis itu kita ganti saja dengan terma yang lebih umum, yakni media sosial. New Media didefinisikan oleh kaum akademikus untuk menamai fenomena-fenomena kiwari tentang hadirnya media sosial sebagai medium komunikasi umat manusia sejagat, termasuk manusia Indonesia yang kebetulan banyak beragama Islam.

Terkait dengan hadirnya media sosial saat ini, kita tidak boleh lepas mengamatinya dalam konteks perkembangan industiralisme-kapitalisme kontemporer. Media sosial adalah bentuk baru dari perkembangan baru teknologi. Media sosial adalah bentuk terkini dari teknologi komunikasi sejak ditemukan telepon, televisi dan berbagai teknologi komunikasi lain berpuluh hingga ratusan tahun lain.

Kemudian, media sosial sebagai bentuk baru teknologi komunikasi bikinan industri kapitalis di Silicon Valey –kantornya Google dan Facebook (sekaligus pemilik Whatsapp dan Instagram)- ini menjadi medium bisnis baru. Dari hadirnya berbagai media sosial ini lahir pula jutaan lapak bisnis online di media sosial.

Hadirnya medium baru untuk jualan lapak online itu menggunakan hukum-hukum bisnis. Perlu dipelajari bagaimana sistem algoritma media sosial itu bekerja. Misalnya, tentang bagaimana caranya membuat postingan jualan online di lapak kita itu dapat menarik viewrs di media sosial. Selain itu juga meliputi kapan saja waktu jam tayang posting supaya tepat sasaran (banyak yang sedang online dan menontonnya).

Cara kerja media sosial yang demikian ini, juga dipelajari oleh orang seperti Felix Siaw dkk. Mereka mempelajari dengan seksama bagaimana media sosial ini bekerja. Mereka laksana hendak memulai bisnis, ia menentukan siapa gerangan pasar yang menjadi obyek dakwahnya; kaum muslim kota kah atau muslim desa kah? Dengan usia remaja atau dewasa?

Mereka mempersiapkan konten keislaman (tentunya masih dalam koridor ideologinya) yang menarik pasar dakwahnya tersebut. Kemudian, mereka akan membuat konten kampanye dakwah media sosial secara rutin dan terus menerus hingga viewers dan followers-nya banyak. Mulai puluhan ribu, ratusan ribu hingga jutaan followers.

Ketika ratusan dan jutaan followers sudah didapat, maka umat Islam pun dapat digenggam. Umat dalam genggaman androidnya tersebut diberikan konten wacana keislaman sesuai yang hendak didesain oleh si pemiliki media sosial. Pemahaman keislaman umat dibentuk melalui media sosial itu.

Melihat bagaimana pendakwah seperti Felix Siaw dkk bekerja tersebut, ada yang hilang dari budaya berdakwah kita saat ini, yakni bertatap mata, melihat ratapan wajah umat. Dengan budaya dakwah model media sosial, umat Islam hanya dikuantifikasi (dijumlahkan) dan menjadi hitung-hitungan saja.

Umat hanya menjadi obyek kontestasi berbagai ideologi keislaman itu sendiri. Umat menjadi rebutan berbagai pendakwah yang saling berebut jumlah viewers dan followers di media sosial. Ratapan wajah umat yang sedang kesulitan tidak terekam dalam ingatan pendakwah. Dan yang hanya menjadi ingatan pendakwah adalah bejibun jadwal membuat konten media sosial ataupun jadwal meet and great dengan umat yang kini dipahami laksana fans club.

Dakwah dengan cara demikian itu laksana sebuah cerita tentang bagaimana perusahaan bekerja. Mengejar target keuntungan dan hal-hal yang segalanya serba dikuantifikasi. Proses memperjuangkan Islam dengan cara seperti itu laksana mirip dengan bagaimana tim marketing dalam sebuah perusahaan bekerja. Maka tak berlebihan jika model berdakwah yang demikian itu disebut sebagai marketing dakwah.

Budaya dakwah yang bekerja laksana marketing bisnis tersebut menjadikan berislam kering akan sifat manusiawinya. Berdakwah hanya menjadi aktivitas bikin konten, bukan berjumpa dengan umat dalam keseharian laksana kiai-kiai kampung yang hidup dan berdinamika menjadi solusi atas masalah umat di sekitarnya.

Karena tidak berjumpa tatap muka dengan umatnya, maka pendakwah media sosial kehilangan kepekaan dengan situasi umat Islam yang berada di bawah. Dengan tanpa memiliki rasa kasihan membuat propaganda kebencian. Hilangnya rasa kepekaan batin itu dilandasi oleh hilangnya perjumpaan dengan tatapan wajah umat dalam keseharian.

Di kampung saya, beberapa kiai tidak tega memobilisasi umat Islam untuk memilih calon tertentu dalam sebuah Pemilihan Umum. Kepekaan tersebut hadir karena rasa prihatinnya dengan umat yang dalam kesehariannya penuh dengan penderitaan kesulitan untuk mencari penghidupan. Empati atas kesusahan umat dalam kesehariannya tersebut membuat para kiai di kampung saya tidak tega untuk menyesatkan umat kepada hal yang tidak memberikannya manfaat apa-apa.

Dari berbagai penjelasan di atas tersebut menampilkan bagaimana infrastruktur media sosial ini memiliki implikasi yang besar terhadap bagaimana cara berdakwah saat ini. Penjelasan ini memperluas penjelasan dari teman penulis yang mengaitkan new media dengan pergeseran otoritas agama. Lebih dari itu, tulisan ini menjelaskan bahwa hadirnya new media tersebut mengubah budaya dakwah.

Berdakwah di media sosial membuat hilang momen perjumpaan dengan umat secara langsung. Umat kemudian hanya dimaknai sebagai angka-angka marketing dan pasar dakwah. Dakwah menjadi kehilangan empati kemanusiaannya. Wallahua’lam.

M. Fakhru Riza, penulis adalah pegiat di Islami Institute Jogja.