Dalam Islam, siapapun yang mati dalam keadaan bertauhid, berkeyakinan bahwa tidak ada tuhan selain Allah, maka ia berhak mendapatkan dua ganjaran dari Allah SWT:
Pertama, selamat dari siksa yang kekal di neraka meski yang bersangkutan selama di dunia melakukan banyak dosa baik dosa yang berkaitan dengan haknya Allah seperti zina, maupun hak antar sesama seperti mencuri harta orang lain. Meski karena dosa-dosanya ini, ia masuk neraka, maka ia tetap akan keluar darinya selagi dalam hatinya masih ada satu biji keimanan;
Kedua, jaminan dari Allah untuk masuk surga meski telat atau di urutan paling akhir dan tidak masuk bersama orang-orang yang lebih dulu beriman. Hal demikian karena ia disiksa terlebih dahulu atas kemaksiatan dan dosa yang belum dimintakan ampunannya kepada Allah dan belum terhapus karena satu dan lain hal. hal demikian seperti yang diwartakan dalam hadis-hadis sahih dalam Sahih al-Bukhari dan Muslim dan kutub sittah lainnya. Di antaranya misalnya:
عن عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ -صلى الله عليه وسلم- «مَنْ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّ عِيسَىٰ عَبْدُ اللّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ، وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ، وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ الله الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنْ عَمَلٍ
“Diriwayatkan dari Ubadah bin as-Shamit bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, yang tidak ada sekutu baginya, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulnya, bersaksi bahwa Isa al-Masih adalah hamba Allah dan anak dari ibunya dan firman dan wahyunya telah Allah berikan kepada Maryam, bahwa surga benar adanya, neraka juga benar adanya, maka siapapun yang berkeyakinan demikian maka Allah akan memasukkanya ke dalam surga atas apa yang telah ia yakini kebenarannya.”
Hal senada juga diriwayatkan oleh Abu Dzar yang menceritakan:
“أتيتُ النبيَّ صلى الله عليه وسلم وعليه ثوبٌ أبيضُ ، وهو نائمٌ ، ثم أتيْتُه وقد استيقَظَ ، فقال : ما مِن عبدٍ قال : لا إلهَ إلا اللهُ ، ثم ماتَ على ذلك إلا دخَلَ الجنةَ
“Aku pergi menemui Nabi SAW, saat itu beliau berbaju putih, dan sedang tertidur, lalu aku mendekati beliau dan beliau terbangun lalu beliau bersabda: “Tidak ada seorang pun yang mengucapkan ikrar tidak ada tuhan selain Allah kemudian ia mati kecuali ia akan masuk surga.”
Dalam riwayatnya yang lain juga Abu Dzar mengatakan bahwa ia pernah mendengar Nabi SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi siapapun yang berkeyakinan bahwa tidak ada tuhan selain Allah yang dengan keyakinan ini ia mengharap ridha-Nya.” Artinya yang mengucapkan berkeyakinan tauhid secara pasti karena Allah dan tidak sekedar agar darah dan hartanya terlindungi seperti yang dilakukan oleh orang-orang munafiq di zaman Nabi SAW.
Diriwayatkan juga dari Anas bin Malik bahwa Rasul SAW bersabda: Akan keluar dari neraka orang yang berkeyakinan bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan dalam hatinya masih terdapat sebiji jagung kebaikan. Hadis-hadis di atas diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.
Dan masih dalam kitab yang sama dari riwayat Abu Dzar bahwa Nabi SAW bersabda: “Jibril mendatangiku lalu memberikan kabar gembira kepadaku bahwa siapapun diantara umatku yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah sedikitpun maka jaminannya ialah masuk surga. Lalu aku bertanya kepada Jibril, meski yang bersangkutan itu pernah berzina atau mencuri? Jibril menjawab: ya meski yang bersangkutan pernah berzina dan mencuri.”
Dalam Sahih Muslim, riwayat as-Sanabihi dari Ubadah bin as-Shamit, bahwa ia berkata: “aku pernah mendengar Rasul SAW bersabda: “Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusannya, maka ia dijamin tidak akan masuk neraka.”
Selain hadis-hadis yang telah disebut di atas, sebenarnya masih banyak hadis-hadis lain yang secara jelas dan tegas menunjukkan bahwa kalimat syahadat merupakan prasyarat yang memungkinkan orang yang mengucapkan dan meyakininnya untuk ‘masuk surga’ dan prasyarat yang memungkinkan orang yang mengucapkan dan meyakininya untuk terhindar ‘dari siksa api neraka’.
Menurut Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya Dzahirat al-Ghuluww fi at-Takfir yang dimaksud ‘masuk surga’ dalam hadis-hadis yang telah disebutkan di atas ialah memasuki surga setelah sebelumnya mendapat siksa terlebih dahulu di neraka jika ‘yang bersangkutan’ belum bertaubat atas dosa yang telah dilakukannya.
Demikian juga yang dimaksud dengan ‘dijamin tidak akan masuk neraka’ ialah jaminan untuk tidak kekal tinggal di dalamnya. Jadi hadis yang menunjukkan jaminan ‘masuk surga’ dan ‘tidak masuk neraka’ merupakan hadis yang bertentangan dengan hadis-hadis lainnya yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar meski mengucapkan kalimat syahadat akan tetap dimasukkan ke dalam neraka terlebih dahulu sebelum ia masuk ke surga.
Jadi satu satunya cara untuk memadukan pemahaman atas hadis ‘tidak masuk neraka’ bagi orang yang tidak menyekutukan Allah ialah dengan metode pemaduan secara makna dan kaitan logis antara hadis ini dengan hadis pelaku dosa besar. Karena itu, dapat diperkirakan bahwa tafsir atas hadis ‘tidak masuk neraka’ ini maksudnya ialah dijamin tidak kekal dalam neraka. Begitulah yang dicoba dipahami oleh Yusuf al-Qaradhawi dan ulama-ulama Ahli Sunnah lainnya.
Selain itu, jaminan masuk surga tidak hanya akan diberikan kepada orang-orang yang memiliki tingkat tauhid yang tinggi, yang tidak sekedar menyakini bahwa tidak ada tuhan selain Allah melainkan juga konsekwensi dari keyakinan ini, yakni, tidak diperbudak oleh hawa nafsunya. Karena bisa saja, orang sudah mengesakan Allah namun ia tetap menjadi budak dari dorongan-dorongan negatif atau hawa nafsu dalam dirinya. Untuk hal demikian, perlu kiranya, sebagai konsekwensi dari ajaran tauhid ini, kita melawan segenap keyakinan palsu dalam diri kita yang memasung gerakan kita untuk mengesakan Allah SWT.